DPRD Palembang Soroti Lonjakan Sampah dan Kabel Udara Semrawut Pasca-Idulfitri

Andreas Okdi Priantoro FOTO: DUDUN/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Anggota DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, SE Ak SH mengaku risih melihat permasalahan di seputar Kota Palembang.
’Dua masalah pasca-Idulfitri yakni lonjakan volume sampah yang tak terkelola. Selain itu, semrawutnya kabel udara di ruas jalan utama,’’ ujarnya yang mengajak semua elemen pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan mencari solusi bersama.
BACA JUGA:40 Hari Menjabat, Walikota Palembang Ratu Dewa Mohon Maaf dan Ajak Bersinergi Membangun
Setelah Idulfitri, volume sampah di Palembang melonjak tajam hingga mencapai 50 persen. Sedangkan kapasitas armada pengangkutan sampah tidak memadai untuk mengatasi lonjakan tersebut
“Kondisi ini memperlihatkan lemahnya perencanaan pengelolaan sampah. Ada kebutuhan mendesak untuk sistem yang lebih matang dan siap menangani perubahan yang drastis ini,” ujar Andreas, kepada koran ini Senin (7/4).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika penanganan sampah tidak bisa hanya bersifat sementara.
"Kita perlu reformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, bukan hanya menambah armada pengangkut atau sekadar membersihkan titik-titik tertentu. Ini soal perbaikan jangka panjang yang berkelanjutan," ujarnya.
Selain masalah sampah, Andreas juga menyoroti keberadaan kabel udara yang semakin semrawut di sejumlah titik jalan utama kota.
Kabel yang menjuntai rendah tak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan.
“Kami sudah menerima laporan tentang pengendara yang hampir celaka karena tersangkut kabel. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” ungkapnya.
Andreas menilai keberadaan kabel udara yang tidak tertata rapi menjadi ancaman fisik, baik bagi pengguna jalan maupun para pejalan kaki.
Sebagai wakil rakyat, Andreas mendorong adanya regulasi yang lebih tegas terkait pengelolaan kabel udara dan penataan ruang publik.
“Kami siap mendukung penguatan peraturan daerah (perda) yang mengatur hal ini agar penataan kota lebih terstruktur dan aman,” tambahnya.