Dibanding Saat Pilkada, DPS di Musi Rawas Naik 17.124 Pemilih

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID -- Data Pemilih Sementara di Kabupaten Musi Rawas mencapai 300.907 orang. Itu merupakan hasil pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), tingkat kabupaten pada Rabu 5 April 2023, kemarin. Rincianya laki-laki 153.287 mata pilih, perempuan 147.620 mata pilih. Kemudian jumlah TPS (tempat pemungutan suara) 1.188, tesebar ke 199 desa dan kelurahan. Komisioner KPU Musi Rawas, Devisi Perencanaan Data, dan Informasi Wahyu Hidayat Setiyadi, mengatakan data DPS dengan data kependudukan dan daftar pemilih potensial pemilu (DP4) cendrung turun. Tapi data DPS dari Pilkada 2020 naik. Sebelumnya saat pilkada DPT (daftar pemilih tetap) di Musi Rawas 283.783 mata pilih. Bertambah 17.124 mata pilih. BACA JUGA : Lepas Sabiq Ikut MTQ ke Yordania, Gubernur Beri Hadiah Ini "Kenaikan ini wajar, karena saat pilkada data tidak adanya maka TMS. Sekarang kita berdasarkan DP4 meski belum punya KTP tapi tetap masuk dalam DPS. Kita akan mendata potensial pemilih urusan punya ktp atau tidak saat pencoblosan itu soal lain," jelasnya. Kemudian data untuk Lapas. Tahun 2020 pilkada yang tercatat hanya 200 orang. Itu warga Musi Rawas yang punya KTP. Saat ini terdeteksi punya NIK 739 orang. Termasuk data DPS lapas 2020 kemaren cuma 200 yang  Sekarang 800  sudah berhasil didata ada kk NIK 739 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan