Daya Tampung SMA 61.848 Siswa
Giliran Sekolah Rujukan-Reguler Cari Siswa
PALEMBANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kali ini untuk kategori Sekolah Rujukan dan Sekolah Reguler tahun pelajaran 2023-2024 pada awal April-Mei 2023 jejang SMA Negeri Provinsi Sumsel.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Drs H Riza Fahlevi MM melalui Kabid SMA, Drs Joko Edi Purwanto MSi, mengatakan, daya tampung SMA Negeri Rujukan dan Reguler sebanyak 61.848 siswa (lihat grafis). “Tahap sosialisasi sudah kita mulai pada 27 Maret-1 April 2023. Kemudian masuk penerimaan jalur undangan, afirmasi, dan mutasi orang tua pada 3-5 April 2023. Sementara verifikasi berkas 4-8 April dan pengumuman 11 April 2023,” imbuhnya bersama Kasi Peserta Disdik SMA, Anang Purnomo K.
Dia menegaskan siswa yang lulus wajib melakukan daftar ulang pada 12-14 April 2023. "Peserta yang lolos seleksi, namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, berarti mengundurkan diri," tegasnya. Untuk jadwal pendaftaran jalur zonasi pada 3-5 Mei 2023 dan pengumuman 8 Mei. "Daftar ulang yang lolos jalur zonasi pada 9-12 Mei 2023, wajib melakukan daftar ulang," tegasnya.
BACA JUGA : Dorong Pengembangan UMKMSementara khusus jalur Tes Potensi Akademik (TPA), pendaftarannya pada 13-16 Mei 2023, verifikasi 13-17 Mei 2023, dan pelaksanaan tes 22 Mei 2023. "Pengumuman hasil tes pada 24 Mei dan jadwal daftar ulang 25-27 Mei," lanjutnya.
Khusus jalur prestasi undangan/PMPA, pendaftar WNI berasal dari SMP/MTs yang mendapat undangan prestasi. Jumlah undangan setiap sekolah berdasarkan akreditasi, rapor mutu pendidikan, atau pertimbangan lainnya yang bersama dewan guru.
Kriteria lainnya memiliki prestasi akademik peringkat umum 1-5 tiap semester dan tidak pernah keluar peringkat 1-5. "Prestasi akademik dibuktikan dengan piagam prestasi atau sertifikat dan surat keterangan Kepala Sekolah," jelasnya.
Harus Punya Piagam Prestasi
Kemudian memiliki prestasi akademik peringkat kelas 1-3 tiap semester, ada piagam prestasi atau sertifikat dan surat keterangan dari kepala sekolah.