Pemuda 19 Tahun Ditangkap atas Dugaan Cabuli Siswi Kelas 6 SD

Pemuda 19 Tahun Ditangkap atas Dugaan Cabuli Siswi Kelas 6 SD di Palembang. Pelaku Alfian diserahkan oleh Reskrim Polsek Sukarami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSKSPRES.ID - Tak Terima anaknya di cabuli, seorang ibu inisial D (30) melaporkan seorang pemuda Alfian Rizki Ilahi (19) warga Jalan Kebun Bunga Sukarame Palembang ke Kantor Polisi, Rabu (2/4/2025)
Pelaku Alfian diserahkan oleh Reskrim Polsek Sukarami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang usai digerebek keluarga korban di salah satu kamar hotel RN yang berada kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.
Sambil diborgol dengan baju robek dan muka babak belur, pelaku mengaku telah meniduri Korban inisial B (13) seorang siswi kelas 6 salah satu sekolah Dasar (SD) di Kota Palembang.
BACA JUGA:Daihatsu Xenia vs Toyota Avanza 2025, Pilihan Keluarga Indonesia dengan Cicilan Terjangkau
"Sudah saya tiduri pak, kami berhubungan layaknya suami istri di Hotel RN, " Katanya sambil menundukkan muka.
Pelaku mengaku mengenal korban dari temannya, dan belanjut menghubungi korban melalui Instagram.
"Saya baru kenal dua hari pak, awalnya tau dari teman, lalu saya DM di IG dan berlanjut saya ajak ke hotel lalu saya bujuk agar mau berhubungan badan, " Katanya.
Ia mengelak saat dikatakan telah memaksa korban melakukan hubungan suami istri, dan mengaku jika perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Korban dan saya melakukannya karena mau sama mau pak, baru satu kali saya melakukannya," Akunya.
BACA JUGA:Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK 2025, Aman dan Terpercaya
BACA JUGA:Edi Lapor Polisi, Harapkan Anak Perempuannya yang Hilang Selama 15 Hari Kembali ke Rumah
Sementara itu, Korban B mengaku jika dirinya kenal dengan pelaku melalui medsos, yang mana sebelum kejadian korban dihubungi oleh pelaku.
"Saya di hubungi pelaku mau ngajak ketemu, tapi saat itu saya tidak mau," Terangnya.