ASN Preneur Berperan Entaskan Kemiskinan

PEMUKIMAN NON PERMANEN : Rumah-rumah warga non permanen di salah satu kawasan Kota Palembang berdiri di atas rawa. Pengentasan penduduk miskin butuh peran seluruh stakeholder terkait, bahkan ASN pun bisa terlibat dengan memberi pembinaan. Foto : EVAN ZUMA--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menghadapi tantangan besar dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di tengah masyarakat. Data terbaru Dinas Sosial (Dinsos) Palembang pada September 2024, tercatat ada 10.644 Kepala Keluarga (KK) yang masih tergolong miskin ekstrem.
Jumlah ini masih lebih sedikit dibandingkan jumlah ASN yang ada di Pemkot Palembang, yang tercatat mencapai 13.260 orang. Terdiri dari 9.796 PNS dan 3.464 PPPK. Dengan rasio ini, potensi ASN untuk berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Palembang cukup besar.
BACA JUGA:Target Kemiskinan Muba 1 Digit, Bupati HM Toha: Program Bantu Umak Upaya Kurangi Penduduk Miskin
BACA JUGA:Kemiskinan Tinggi, Lahat Butuh Data Akurat
Menurut Dr drh Jafrizal MM, Dosen Magister Manajemen Industri dan Bisnis STIE Aprin, salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan dengan memberdayakan ASN berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi keluarga miskin. “Jika setiap ASN diberikan tanggung jawab membina satu KK, maka pengentasan kemiskinan ekstrem bisa tercapai secara lebih terstruktur dan efektif,” ujarnya.
Pemberdayaan ini tak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan dengan tujuan membangun kemandirian ekonomi masyarakat miskin di masa depan. ASN yang terlibat akan bertindak sebagai mentor bagi keluarga miskin, membantu mereka dalam mengelola sumber daya, dan mengembangkan potensi yang dimiliki.
Pemberdayaan ini menjadi kunci utama mengatasi kemiskinan ekstrem dalam jangka menengah. Sebelumnya, penanganan kemiskinan ekstrem lebih berfokus pada pemberian bantuan sosial atau bantuan langsung tunai sebagai solusi jangka pendek. Namun pendekatan pemberdayaan lebih holistik dan dapat membentuk ekosistem yang mendukung keberlanjutan ekonomi bagi keluarga miskin.
“Pemberdayaan ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, baik melalui tugas pokok fungsi (tupoksi) institusi masing-masing ASN atau dalam bentuk kelompok kerja lintas instansi yang melibatkan berbagai sektor terkait,” tegasnya. Dalam proses pemberdayaan ini, perlu adanya identifikasi yang lebih mendalam terkait dengan keluarga miskin yang menjadi sasaran.
Selain itu, penting juga melakukan identifikasi terhadap kompetensi ASN yang ada. Tidak semua ASN memiliki kemampuan yang sama dalam menangani masalah kemiskinan, oleh karena itu, perlu dipilih ASN yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang sesuai untuk menjadi mentor bagi setiap KK.
Saat ini, penanganan kemiskinan ekstrem masih lebih dominan dilaksanakan oleh instansi-instansi tertentu yang memiliki program sosial, namun belum melibatkan seluruh ASN yang ada. “Agar lebih maksimal, kolaborasi antar dinas dan instansi perlu ditingkatkan, dengan melibatkan ASN secara lebih luas,” tuturnya.
Dengan menggunakan pendekatan yang lebih inklusif, setiap ASN dapat berperan aktif mendorong perubahan sosial di masyarakat. Hal ini akan menciptakan dampak positif yang lebih luas dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
BACA JUGA:PT RMK Energy Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Miskin di Muara Belida, Dukung Program Pemerintah
BACA JUGA:Bupati Muba HM Toha Berkomitmen Tuntaskan Kemiskinan dalam 100 Hari Pertama
Menurut Dr drh Jafrizal, pendekatan ini membutuhkan sinergi antara kebijakan pemerintah dengan partisipasi aktif ASN di lapangan. Pengentasan kemiskinan ekstrem memerlukan upaya bersama dari semua pihak, dan ASN sebagai garda terdepan di sektor publik memiliki peran yang sangat strategis dalam hal ini.