Geledah Kantor BUMN dan Anak Perusahaan
*Terkait Akuisisi Saham
PALEMBANG – Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga bergerak melakukan penggeledahan. Terkait perkara dugaan korupsi akuisisi saham oleh BUMN Pertambangan di Sumsel.
“Hari ini (Rabu,11/1), tim penyidik pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di dua perusahaan, yakni PT BA dan PT SBS, " terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, kemarin.
Kata dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait akuisisi saham tersebut. Dari kegiatan penggeledahan, tim penyidik membawa sejumlah dokumen-dokumen terkait. Baca Juga : Jaksa Temukan Bukti Baru
Baca Juga : Mantan Kadis Pertanian OKUS Divonis 5,5 Tahun"Ada sekitar satu koper. Selanjutnya dokumen-dokumen itu akan dipelajari terlebih dahulu. Bila ada yang kaitannya dengan kasus ini, maka akan dilakukan penyitaan. Yang tidak berkaitan, akan dikembalikan, " jelasnya.
Radyan menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari tim akuisisi saham. Yakni, Z, Db, dan S, pada Selasa (4/1). “Lalu Selasa (10/1), diperiksa juga dua saksi. Mantan Dirut BUMN pertambangan itu, ML. Dan ADP selaku mantan direksi,” ungkapnya. (nsw/air)