400 TKA Bakal Serbu OKU
* Mantan Jenderal Pernah temui Camat, Petinggi Proyek PLTU
OKU – Informasi bakal masuknya 400 tenaga kerja asing (TKA) ke Sumsel, tepatnya Kabupaten OKU bukan sekadar isu. Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Disnaker OKU, Helmi Purnomo sudah mendapatkan bocoran itu.
Menurut Helmi, saat berkunjung ke PLTU Sumbagsel 1 di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, dia mendapat penjelasan dari Manajer Teknik PLTU itu bakal ada perekrutan ratusan TKA untuk proyek inti PLTU.
"Tapi mengenai kapan TKA datang Pak Sigit juga belum tahu," ujarnya. Namun ada kemungkinan pertengahan tahun ini. Sementara Manajer Teknik PLTU Sumbagsel 1, Sigit dan Manajer Lapangan, Gunawan belum angkat bicara lagi.
"TKA boleh ada sesuai kebutuhan perusahaan," tambah Kabid Penyelesaian Hubungan Industrial Disnaker OKU, Ivan Saputra. Dengan begitu, tidak ada batasan dari pemda jumlah TKA yang akan masuk. Termasuk pengaturan tenaga skill maupun non skill dari TKA.
“Tapi menjadi persoalan kita jika dokumen pekerja itu ilegal atau habis,” cetunya. Biasanya, perusahaan yang menggunakan TKA punya rencana penggunaan TKA (RPTKA).
Untuk di PLTU Sumbagsel 1 di Keban Agung, pekerjaan yang sekarang bukan permanen. "Bisa 1 atau 2 tahun, atau sampai selesai proyek," ujarnya.
Camat Semidang Aji, Emharis Suryadi Putera mengatakan, pemerintah kecamatan hanya sebatas membantu proses kelancaran pekerjaan proyek di PLTU. Termasuk harapan pekerja lokal bisa banyak terserap di dalam pekerjaan pihak perusahaan.
BACA JUGA : Tips : Setting Tag Youtube Khusus untuk Channel!“Waktu awal pekerjaan pembangunan pembangkit. pernah didatangi perwakilan perusahaan. Petinggi perusahaan itu, komisarisnya, pensiunan jenderal,” cerita Suryadi. Namun dia tidak ingat nama serta jabatan yang pernah disandang petinggi perusahaan itu.
Untuk perlindungan tenaga kerja lokal, ada Perda OKU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal. Tercantum, kalau perusahaan kabupaten itu agar memberdayakan tenaga kerja lokal sampai 50 persen. Untuk proyek PLTU itu, keterangan pengawas tenaga kerja saat peninjauan, dari 514 pekerja, sekitar 200 orang pekerja lokal asal OKU.
Adanya kabar Kabupaten OKU bakal dibanjiri TKA membuat anggota DPRD Sumsel dari Komisi V, Mgs H Syaiful Padli ST MM bersuara lantang. “Harus dipastikan betul, mereka benar tenaga ahli atau sekedar pekerja saja,” ucapnya.
Menurutnya, jangan sampai yang datang adalah pekerja. “Sesuai aturan, yang boleh datang adalah mereka yang memiliki keahlian atau para expert. Itu pun lamanya tertentu," jelasnya. Kaitannya dengan transfer keahlian dan keterampilan kepada tenaga kerja lokal.
Saat ini ada 1.028 TKA yang berada di Sumsel. Sebarannya, 499 orang dalam wilayah Palembang, Banyuasin, Muba, Ogan Ilir, OKI, dan Prabumulih. Sedangkan 529 orang tersebar pada 9 kabupaten dan dua kota lainnya. (bis/iol)