https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Nasib Jalan Hauling Batu Bara di Tangan Perusahaan Perkebunan dan Hutan

MEDIASI: Pemkab Lahat mengeglar mediasi antara pihak perusahaan dan warha sekitar mengenai hauling batubara. -foto: agustriawan/sumeks-

Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID  – Pemkab Lahat terus berupaya cari solusi untuk mengatasi kemacetan akibat kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Ditambah dampak lainnya seperti kesehatan dan kerusakan lingkungan lainnya.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pembangunan jalan hauling khusus untuk kendaraan batu bara, yang hampir selesai.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH MH mengungkap akses jalan hauling di wilayah Merapi Area sudah mencapai progres sebesar 99%. "Kami berharap jalan khusus ini bisa segera selesai dan berfungsi dengan baik untuk mengurangi kemacetan dan debu yang selama ini mengganggu masyarakat di Jalinsum," ujarnya.

Namun, 1 persen permasalahan proyek tersebut masih terkendala di area milik PT BSP dan PT MHP, perusahaan perkebunan dan hutan industri. Untuki PT MHP di Desa Sengkuang, Kecamatan Merapi Timur. Di area seluas 155 meter dengan lebar 30 meter ini, terdapat masalah karena perusahaan tersebut memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut. Hingga saat ini, komunikasi yang efektif antara PT BSP dan Pemkab Lahat masih menjadi tantangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Rencananya, seluruh kendaraan batu bara akan diarahkan melalui pintu di Desa Muara Maung, dengan panjang jalan sekitar 38 kilometer dan lebar 30 meter. Proyek pembangunan jalan ini dibiayai oleh pihak ketiga yang berperan sebagai investor, dalam hal ini PT Lepi Bersaudara Abadi.

BACA JUGA:Sungai Musi Bukan Jalur Tongkang Batu Bara dan Tanah Galian: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

BACA JUGA:Nyangkut, Tongkang Muatan Batu Bara bikin Jembatan Terangkat

Senin (24/3), Pemkab Lahat  mengagendakan mediasi antara pihak PT MHP dan masyarakat Merapi dan pihak investor terkait izin penggunaan lahan untuk jalan hauling batu bara. Mediasi ini diharapkan dapat memperlancar proses pembebasan lahan dan memastikan jalan hauling dapat terwujud tanpa hambatan.

Beni, eksternal PT Lepi Bersaudara Abadi, menyampaikan rencana pembangunan jalan hauling yang akan memanjang sekitar 40 kilometer, mulai dari simpang PT MAS hingga KM 107. "Diharapkan, dari adanya mediasi ini, komunikasi antara pihak PT MHP dengan LPA bisa terlaksana dengan baik," ungkap Beni.

Dijelaskannya bahwa masyarakat Lahat sangat mendukung jalan hauling ini, agar angkutan tidak lagi melalui jalur umum Lahat.

"Jadi adanya jalan hauling ini menjawab keresahan masyarakat mengenai kemacetan, debu dan lainnya," sampainya.

Sementara itu, Obrin, perwakilan dari PT MHP, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh program pembangunan jalan hauling ini. Namun, ia juga mengingatkan bahwa untuk menghindari masalah di masa depan, pelaksanaan proyek ini harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. "Kami mendukung program ini, namun agar tidak ada permasalahan di kemudian hari, kami berharap prosesnya dilaksanakan dengan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti izin Kementrian Kehutanan dan BKSDA," ujar Obrin.

Kepala Desa Tanjung Lontar, Ujang Roni, menyampaikan ia hanya meminta pihak PT MHP, agar memberikan 5 hektar lahan atau jalan sepanjang 1500 meter dengan lebar  30 meter demi kepentingan umum. "Jika itu untuk kepentingan masyarakat banyak, kami berharap bisa dipermudah," ujar Ujang.

BACA JUGA:Jalur Sungai Musi Jadi Opsi Utama Angkutan Batu bara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan