Razia Pekat, Polisi Amankan Pasangan Kumpul Kebo

BANYUASIN, SUMATERAEKPSRES.ID - Dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadan serta melakukan penertiban penyakit Masyarakat (Pekat), para personel dari Polres Banyuasin menggelar razia. Hasilnya, satu pasangan muda mudi yang bukan suami istri kedapatan bermalam di sebuah penginapan wilayah Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin. Puluhan personil Kepolisian yang melakukan razia terdiri dari Sat Lantas, Samapta, Shabara serta Satreskrim Polres Banyuasin. "Hanya satu pasangan muda mudi yang bukan suami istri kita amankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii Sik melalui Kasat Reskrim AKP Hary Sik. Pasangan muda mudi itu menginap di salah satu penginapan wilayah Talang Kelapa. Saat razia pasangan terduga kumpul kebo ini kedapatan berada di dalam kamar No E. 04. BACA JUGA : Terinspirasi Kasus-Kasus Tidak Pernah Terungkap "Saat proses pemeriksaan keduanya tidak dapat menunjukkan buku nikah. Lalu pasangan muda mudi ini langsung diamankan ke Mapolres Banyuasin," jelasnya. Kemudian pasangan bukan suami istri diberikan sanksi, berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya." Selanjutnya, para personel juga melakukan penyisiran penyakit masyarakat ke beberapa titik wilayah Kabupaten Banyuasin. Namun hasilnya nihil, tidak ketemu adanya pasangan bukan suami istrinya lainnya dan penyakit masyarakat lainnya. Kegiatan ini sendiri dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadan serta melakukan penertiban penyakit Masyarakat (Pekat) yang terjadi di bulan puasa."Ini terus kita lakukan agar tercipta kondisi yang aman, dan tenteram di wilayah hukum Banyuasin, "pungkasnya.(qda)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan