Sumsel Urutan 7 Terbanyak Menikah se-Indonesia. Siapa No 1?

Layanan KUA- Buku Nikah Proses Menuju Digital

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Buku nikah yang menjadi bukti otentik pernikahan bakal berubah formatnya menjadi digital. Tak hanya itu, pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) juga. Perubahan ini bagian dari upaya Kementerian Agama (Kemenag) yang terus melakukan transformasi ke arah digital. Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kemenag RI, Jajang Ridwan menargetkan seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital pada tahun ini. "Target yang ingin kita capai, melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat. Termasuk lah buku nikah," bebernya dalam penutupan Workshop SIMKAH Generasi ke-4 Angkatan I. BACA JUGA : Kabar Baik! Honorer P1 Tanpa Tes Langsung Jadi PPPK 2023 , Untuk Provinsi Sumsel Bisa Cek Nama Kalian Di Sini! Terkait buku nikah bakal berubah digital itu, Jajang mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) KUA, serta meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau. "Kita targetkan tahun ini buku nikah manual untuk para calon pengantin akan beralih ke digital," jelas Jajang. Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel, Dr H Syafitri Irwan SAg MPdI mengatakan, untuk transformasi layanan di KUA menuju ke arah digital kini memang dalam proses. “Iya, kalau itu (layanan KUA) sedang berproses,” ungkapnya, Selasa (4/4). Namun, untuk buku nikah digital saat ini belum dimulai untuk wilayah Sumsel. “Belum kalau (buku nikah digital) untuk tahun ini,” tegasnya. Diketahui, di Sumsel ada 232 KUA. Tersebar pada 17 kabupaten/kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan