Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Tim Gabungan Kecele Temukan Penampungan BBM Ilegal di Pegayut, tapi Tak Bisa Bawa BB, Ini Penyebabnya

BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan sebuah bangunan diduga tempat penampungan BBM ilegal di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Kamis (6/3) lalu yang tak bisa dibawa karena dihalangi sejumlah orang berpakaian pr-Foto : subdit 3 ditreskrimsus polda sumsel for sumeks -

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Genderang perang terhadap praktik Illegal drilling terus ditabuh oleh jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan tim gabungan lintas institusi.

Namun kali ini, upaya penertiban dan pembongkaran sebuah lokasi yang disinyalir sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di Jl Ibul Besar Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI) yang berlangsung pada Kamis (6/3) lalu yang mendapatkan tantangan.

Ini setelah petugas gabungan ubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir (OI) serta Intelmob Satbrimobda Polda Sumsel mencoba untuk membawa sejumlah Barang Bukti (BB) yang ditemukan dari tempat penampungan BBM ilegal yang menurut informasi merupakan milik F namun dihalang-halangi oleh sejumlah orang berpakaian preman..

Untuk mengindari terjadinya benturan akhirnya petugas gabunganpun memilih untuk mundur. 

Dari lokasi penampungan BBM ilegal itu ditemukan sejumlah BB diantaranya sebanyak 45 buah baby tank berisi tak kurang dari 23 ribu liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi BBM ilegal, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.

BACA JUGA:Operasi Penertiban Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Gagal, Diduga Dihalang-Halangi Oknum Aparat

BACA JUGA:Giliran Pick Up Bermuatan BBM Ilegal Terbakar di Palembang, setelah Tabrakan Penumpangnya Tewas

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini. Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini," tegas Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto SIK, akhir pekan lalu.

Wiwin juga menyebut jika pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka, diapun menegaskan jika selama ini Polda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang merugikan negara dan masyarakat.

Lokasi pertama dan kedua ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, di lokasi ketiga yang diduga milik seseorang berinisial F, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum-oknum tersebut diduga menghalangi proses penindakan dan menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.

Tim Gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut. 

BACA JUGA:Heboh, Mobil Pick Up Diduga Angkut BBM Ilegal Terbakar di Simpang Poligon, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal Dekat SPBU Talang Taling di Gelumbang, Digerebek Polda Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan