https://sumateraekspres.bacakoran.co/

10 April THR Muba Cair

*Diiringi Pencairan TPP ASN

SEKAYU - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer Pemkab Musi Banyuasin bakal segera bisa berbelanja kebutuhan hari raya. Sebab kemarin (3/4),  Pj Bupati H Apriyadi MSi sudah menandatangani  Peraturan Bupati (Perbup) Muba terkait pencairan THR untuk honorer, PPPK, ASN dan juga pencairan TPP ASN.

Hal ini diungkapkan Apriyadi kepada wartawan seusai menerima Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) di Ruang Audiensi Bupati Muba.

"Perbup tadi sudah saya tandatangani, semoga bisa bermanfaat. Insya Allah 10 April penerima THR untuk honorer sudah melalui OPD masing-masing," ungkap Apriyadi. BACA JUGA : Sumsel Kurang Ribuan Pegawai

 Tidak hanya bagi tenaga honorer, tapi juga THR PPPK, THR ASN  hingga TPP ASN bulan Maret. "Semuanya pencairannya akan beriringan, Ya kemungkinan tanggal 10 April ke atas semuanya sudah menerima," ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi melalui Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MSi merinci anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.

"Semuanya sudah tandatangan pak Bupati Apriyadi Mahmud. Insya Allah di tanggal 10 April ke atas semua sudah mendapatkan pencairan," ungkap dia.

Ia menambahkan, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar THR Muba yang cair itu termanfaatkan sebaik mungkin. "Gunakan untuk hal yang bermanfaat sesuai pesan pak Bupati Apriyadi tadi," tandasnya. (Kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan