Razia Gabungan di THM Palembang, 26 Pengunjung Positif Narkoba, Sajam dan Ekstasi Diamankan

Razia gabungan di Palembang berhasil menjaring 26 pengunjung positif narkoba, dengan barang bukti sajam dan ekstasi. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
PALEMBANG. SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 200 personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Ditresnarkoba Polda Sumsel diterjunkan untuk melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) narkoba dengan menyisir beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang, Jumat (28/2/2025) malam.
Razia gabungan ini digelar sebagai upaya penegakan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) serta mencegah peredaran narkoba menjelang bulan suci Ramadan.
Razia dimulai dengan apel bersama di Mapolrestabes Palembang sekitar pukul 00.00 WIB, kemudian tim mulai bergerak menuju THM sekitar pukul 00.30 WIB.
Tim dibagi menjadi dua, di mana tim pertama menyisir dua lokasi THM, yakni Han’s Cafe di Jl. M. Isa, serta dilanjutkan ke D’Best Cafe di Jl. Kapt. Abdul Rozak.
BACA JUGA:Razia Gabungan di THM Palembang, 26 Pengunjung Positif Narkoba, Sajam dan Ekstasi Diamankan
BACA JUGA:Razia Ketat! Kalapas Kayuagung Kembali Temukan Barang Terlarang di Sel Napi Menjelang Ramadan
Diduga razia bocor, dua lokasi ini tampak sepi pengunjung saat petugas tiba di lokasi. Selain itu, tidak ditemukan barang bukti narkoba maupun pil ekstasi saat penggeledahan dilakukan.
Namun, petugas mengamankan dua orang pengunjung yang positif narkoba setelah dilakukan tes urine di D’Best Cafe.
Sementara itu, tim kedua menyisir Dairy Cafe, salah satu THM yang berada di kawasan Soekarno-Hatta. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 24 pengunjung yang positif narkoba setelah menjalani tes urine di tempat.
Bahkan, saat petugas tiba di lokasi, para pengunjung sempat kocar-kacir melarikan diri ke rawa-rawa untuk menghindari razia.
BACA JUGA: Sambut Ramadan, Polisi Gelar Razia Miras Ini Barang Bukti yang Didapat
BACA JUGA:Sambut Ramadan, Polisi Gencar Razia Tempat Hiburan
Sebagian pengunjung lainnya terlihat masih santai menikmati musik remix yang dibawakan DJ, diduga masih di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, mengatakan bahwa razia gabungan ini melibatkan 200 personel dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Sat Samapta, Satreskrim, dan Sat Intel.