Ribuan WP Gratis Bayar PBB, Khusus Tagihan di Bawah Rp500 Ribu

BAYAR PBB : Wajib pajak (WP) membayar PBB di Kantor Bapenda Kota Palembang. Satu satu program 100 hari kerja Wako-Wawako Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi-Prima Salam SH MM yaitu Gratis Bayar PBB untuk tagihan di bawah Rp500 ribu. -foto: adi/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Palembang. Salah satu program 100 hari kerja Wali Kota-Wakil Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi-Prima Salam SH MM, yaitu Gratis Bayar PBB untuk tagihan di bawah Rp500 ribu. Dalam waktu dekat program ini segera dimulai.
Wawako Palembang Prima Salam, mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang untuk segera mensosialisasikan program ini ke masyarakat sesegera mungkin. “Kebijakan ini termasuk dalam salah satu program prioritas untuk warga Kota Palembang, khususnya bagi WP (wajib pajak) PBB,” ujarnya saat memberikan arahan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Palembang.
Dia yakin program ini dapat berjalan dalam 100 hari kerja bersama Wali Kota Palembang. “Kami berharap masyarakat Palembang bisa merasakan kebijakan ini," ungkapnya. Dirinya meminta kepada petugas bergerak cepat menyebar SPPT terutama ke wajib pajak.
Dengan program ini tentu bisa membantu dan meringankan beban pajak tahunan masyarakat, khususnya untuk PBB. "Tinggal nanti, sosialisasi ke masyarakat dipercepat. Pada saat pembagian SPPT PBB, masyarakat yang sudah tahu tidak perlu lagi bayar PBB khusus tagihan di bawah Rp500 ribu," tegasnya.
BACA JUGA:Belanja Fiktif dan Pajak Tak Disetor, Kaur Keuangan Desa Petanang Resmi Ditahan Kejari Muara Enim
BACA JUGA:BSB Luncurkan Layanan Terintegrasi Pajak-Retribusi Daerah
Plt Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Palembang, M Raimon Lauri, menjelaskan pihaknya segera mensosialisasikan program ini ke warga Palembang, terutama bagi WP dengan tagihan PBB-nya di bawah Rp500 ribu. “Saya harap masyarakat Palembang bisa ikut senang dengan kebijakan baru ini,” tegasnya. Namun untuk jumlah pasti berapa banyak WP dengan tagihan PBB di bawah Rp 500 ribu, Bapenda akan melakukan pendataan ulang. Yang pasti jumlahnya mencapai ribuan WP. “Program ini dijadwalkan mulai berlaku tahun 2025," pungkasnya.