Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Jam Belajar Berkurang 10 Menit

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bulan Ramadan bagi umat muslim menjadi kesempatan memperbanyak aktivitas ibadah.

Karena itu pada saat bulan puasa, Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Moch. Salim Somad menekankan agar pembelajaran diisi dengan aktivitas yang menambah wawasan dan pengetahuan. 

BACA JUGA:Jam Belajar Dikurangi 10 Menit Selama Bulan Ramadan

BACA JUGA:8-20 April, Siswa Libur Lebaran, Selama Puasa, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit

Salim mengatakan satuan pendidikan seyogyanya mengatur jadwal pembelajaran yang lebih singkat dan efektif, sehingga tidak membebani peserta didik yang sedang menjalani puasa.

“Materi pembelajaran harus tetap relevan dengan kurikulum berlaku, serta dapat diperkaya dengan nilai-nilai tinggi dari makna ibadah di bulan Ramadhan,” ujar Salim. 

Satuan pendidikan didorong menggunakan variasi metode pembelajaran yang menarik agar tidak membuat para peserta didik jenuh. Proses penilaian tetap objektif dan transparan, agar dapat memfasilitasi kemajuan belajar para peserta didik. 

Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar, Abdul Halim Muharam menambahkan praktik pembelajaran pada bulan Ramadan sejalan dengan penguatan pendidikan karakter yang menjadi bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

“Praktik pembelajaran di bulan Ramadan perlu memperhatikan durasi jam pembelajaran, jenis aktivitas (teori atau praktik), dan diintegrasikan dengan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah,” terang Abdul Halim. 

Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang pun mengeluarkan surat edaran  Nomor 421/56/Disdik/2025 tentang jam kerja dan hari libur awal puasa serta hari Raya Idul Fitri 1446  H bagi satuan pendidikan di lingkungannya. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Adrianus Amri SSTP MSi mengatakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, pada 27 dan 28 Februari serta  3, 4 dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai pengarahan sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan. 

Tanggal 6- 25 maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan. "Jam belajar selama bulan Ramadhan dikurangi 10 menit dari jadwal hari biasa," ujarnya.

Khusus bagi guru dan tendik  jam kerja fullday school 5 hari sekolah  masuk pukul  07.30- 14.45 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 07.30-11.00 WIB  untuk Jumat. 

Kemudian 6 hari sekolah, Senin-Kamis pukul 07.30-13.45  dan 09.00-15.00 WIB, Jumat pukul 07.30-11.00 dan 13.30-16.00 WIB, serta Sabtu pukul 07.30-11.30 dan 09.00-15.00 WIB. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan