https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jam Belajar Dikurangi 10 Menit Selama Bulan Ramadan

BELAJAR Para siswa di SD Negeri 189 Palembang tampak belajar dengan serius di dalam kelas. Untuk pembelajaran selama Ramadan, akan mengikuti edaran Disdik Palembang.-foto: neni/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang mengeluarkan surat edaran  tentang jam kerja dan hari libur awal puasa serta hari raya Idul Fitri 1446  H bagi satuan pendidikan.

Edaran itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran bersama tiga menteri. Yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta Kalender Pendidikan Disdik Palembang Tahun Pelajaran 2024/2025 dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446H.

Apa isinya? "Pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4 dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah dan masyarakat sesuai pengarahan dari sekolah, madrasah, satuan 

pendidikan keagamaan," ujar Kepala Disdik Palembang, Adrianus Amri SSTP MSi.

Kemudian, 6- 25 maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan. "Jam belajar selama bulan Ramadan dikurangi 10 menit dari jadwal pada hari hari biasa," jelas dia.

BACA JUGA:Madrasah Ramadan 2025: Pesantren Kilat hingga Tadarus, Ini Aturannya

BACA JUGA:Panduan Pembelajaran Ramadan 1446 H/2025 M

Khusus bagi guru dan tenaga pendidik jam kerja fullday school 5 hari, sekolah  masuk pukul  07.30- 14.45 WIB untuk Senin-Kamis dan 07.30-11.00 WIB di hari Jumat.  Sedangkan bagi yang melaksanakan 6 hari sekolah, Senin-Kamis jadwal sekolahnya 07.30-13.45 WIB dan 09.00-15.00 WIB. Lalu, untuk hari Jumat 07.30-11.00 WIB  dan 13.30-16.00 WIB. Sedangkan Sabtu pukul 07.30-11.30 WIB dan 09.00- 15.00 WIB.

Pada 26, 27 dan 28 Maret 2025 serta 1, 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025, merupakan ibur bersama Idul Fitri bagi sekoiah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan. "Selama libur Idul Fitri peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," terangnya. 

Amri menambahkan, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada  9 April 2025. 

"Ketuntasan materi ajar yang telah di tetapkan pada kurikulum sekolah tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab kepala sekolah," terangnya 

Lanjut dia, pembelajaran selama bulan puasa diharapkan berupa 

kegiatan yang bermanfaat. Lebih kepada meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

BACA JUGA:Batal Libur Sebulan, Begini Jadwal Sekolah di Bulan Ramadan 2025 yang Wajib Kamu Tahu!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan