https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Motor Dibawa Kabur, Anak Laporkan Teman Wanita Ayahnya ke Polisi

Motor dibawa kabur teman ayah, Resca Novalia laporkan kasus penggelapan ke Polrestabes Palembang. Kerugian mencapai Rp 25 juta. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

Korban mengungkapkan bahwa akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta, karena kehilangan satu unit sepeda motor. 

Berdasarkan laporan yang dibuat, dugaan tindakan yang dilakukan terlapor adalah penggelapan kendaraan bermotor, dengan modus operandi meminjam motor dan tidak mengembalikannya.

Laporan ini diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan telah dicatat sebagai dugaan penggelapan, dengan dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 372.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan segera diteruskan ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Polisi Amankan Pasangan Pengedar Narkoba di Lahat, Temukan Sabu dan Uang Tunai

BACA JUGA:Wakil Bupati Lahat Buka Adventure Trail Reborn, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

"Laporan sudah diterima dan akan kami serahkan ke Unit Ranmor agar bisa segera ditindaklanjuti," ujar AKP Heri.

Resca berharap agar laporan ini segera mendapat perhatian, dan terlapor bisa segera ditangkap serta memberikan itikad baik untuk mengembalikan motornya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan