Bikin Resah Pemilik Ternak Spesialis Pencuri Sapi Ini Diringkus Mengaku Lima Kali Beraksi, Ini Lokasinya

CURI SAPI. Tersangka Bobi saat diamankan oleh personel resmos Satreskrim Polres Prabumulih berikut sejumlah barang bukti hasil curian diantaranya seekor Sapi, Kamis (20/2) malam. Foto : dian/sumeks --
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga yang memiliki hewan ternak Sapi yang ada di wilayah Kota Prabumulih kini bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, salah seorang pelaku spesialis pencurian Sapi yang kerap beraksi di Kota Nanas tersebut.
Ya, pelaku bernama Bobi (45) warga Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim ini berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Prabumulih saat sedang berada di salah satu kafe di Jl PLTU Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim pada Kamis (20/2) malam.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Lagi
Yang mengagetkan saat diinterogasi Bobi yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pencurian hewan ternak ini mengaku setidaknya lima kali sudah dia beraksi mencuri Sapi milik warga.
Dari infromasi yang berhasil dihimpun koran ini, tersangka beraksi setidaknya di lima lokasi kota Prabumulih. Pertama, aksi mencuri dua ekor sapi milik S (33) dilakukan pelaku di Kelurahan Cambai, pada 18 November 2024 lalu. Kedua, dua ekor sapi senilai Rp25 juta milik korban R (52) di Kecamatan Cambai dilaporkan dicuri pelaku yang terjadi pada 5 Desember 2024 lalu.
Lalu pada 1 Januari 2025 kembali menimpa korban B (47) yang kehilangan tiga ekor sapi di Kelurahan Gunung Ibul. Aksi ke empat, sebanyak empat ekor sapi senilai Rp40 juta berhasil dicuri pelaku, di Jalan Pelangi yang terjadi pada 10 Januari 2025 lalu.
Terakhir, pencurian tiga ekor sapi senilai Rp35 juta berhasil dilakukan pelaku di jalan Pandawa V, RT 03 RW 02, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, pada 15 Februari 2025.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga ST MT mengatakan, pelaku B berhasil ditangkap petugas saat berada di Jalan PLTU Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Kamis (20/2) malam.
"Polisi melakukan penangkapan saat tersangka berada di Cafe Sumsel 1 PLTU, Gunung Megang. Penangkapan ini juga merupakan hasil operasi Pekat Musi 2025 yang ditujukan untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih," ujar Tiyan.
Saat melancarkan aksinya, sambungnya. Modus yang digunakan hampir serupa di setiap kasusnya. "Pelaku merusak gembok kandang pada malam hari, membawa sapi menggunakan mobil pick-up Carry warna hitam yang ditutupi terpal pelangi, lalu menjual hewan curian ke luar daerah," terangnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya dibantu oleh tim Opsnal Polsek Gunung Megang yang dipimpin Ipda Roberten Nurasidi bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick-up Carry warna hitam dan selembar terpal penutup bak mobil warna pelangi.