https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sempat Buron, Dua Pelaku Curas Bersenpi Diringkus dan Diberikan Tindakan Tegas, Begini Aksinya

PELAKU CURAS: Dua tersangka curas yang mengancam korbannya menggunakan senpi rakitan saat diamankan petugas opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Megang. -Foto : gite/sumeks-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua dari tiga orang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api (senpi) diduga rakitan berhasi diringkus oleh Tim Trabazz Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Megang. 

Kedua tersangka, D (40) dan rekannya J (22) diburu petugas setelah aksinya yang melakukan tindakan curas terhadap korban Pondasi (20), warga Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakar, Muara Enim di rumahnya pada Kamis (30/1) malam, sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, korban sedang mencuci pakaian di dalam kamar mandi di rumahnya dikagetkan ada tiga orang pelaku yang mengenakan masker masuk ke dalam rumahnya. Dua pelaku berada di warung milik korban. Sementara seorang pelaku lagi menghampiri korban seraya menodongkan senjata api ke arah korban.

“Jadi pelaku yang membawa senjata api dan menodongkannya ke arah korban memintanya untuk tidak teriak dan menanyakan di mana korban menyimpan harta benda miliknya,” ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower SH saat rilis kasus ini akhir pekan lalu.

BACA JUGA:Dua Sekawan Spesialis Curas Berhasil Dibekuk Polsek Lempuing

BACA JUGA:Gawat, 2 Redisivis Curas Bawa Senpi Rakitan di PALI, Terciduk Reskrim Polsek Penukal Abab

Korban yang ketakutan karena ditodong senpi ini menjawab bahwa ia tidak memiliki harta dan pelaku kemudian mencoba mengintimidasi korban agar mengungkapkan tempat penyimpanan barang berharganya. 

"Melihat situasi semakin mencekam, korban segera mencari cara untuk menyelamatkan diri. Saat salah satu pelaku menuju dapur untuk mencari sesuatu, korban dengan cepat mengunci diri di kamar mandi untuk bersembunyi," jelas Aisen.

Melihat situasi semakin mencekam, korban mencari cara untuk menyelamatkan diri. Saat salah satu pelaku menuju dapur untuk mencari sesuatu, korban dengan cepat mengunci diri di kamar mandi untuk bersembunyi.

Dan dalam ketakutan, korban mencoba mengusir pelaku dengan mengatakan bahwa mertuanya akan segera pulang. Mendengar pernyataan korban, para pelaku menjadi panik. Mereka langsung bergegas kabur melalui jendela dapur," ulasnya.

Setelah merasa aman, korban keluar dari kamar mandi dan segera meminta pertolongan kepada tetangganya. Setelah diperiksa, korban menyadari bahwa barang berharganya telah hilang. "Di antara barang yang raib adalah satu unit ponsel Realme 6 Pro berwarna biru, uang tunai Rp2 juta, serta beberapa slop rokok berbagai merek. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta," bebernya.

BACA JUGA:Adik Almarhum Lapor Bareskrim Polri, Kapolres OKI Pimpin Olah TKP Dugaan Curas Merenggut Nyawa H Nawi

BACA JUGA:2 Raja Bandit di OKUT Terlibat Pembunuhan-Curas, Berusaha Kabur Kaki Dipelor Polisi

Usai menerima  laporan korban, dirinya langsung memerintahkan Tim Trabazz yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Roberten Nurasidi SE untuk melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. "Setelah mendapatkan informasi akurat, Tim Trabazz bergerak melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, yaitu D bin AI (40), seorang residivis, dan J bin I (22)," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan