Apes, Parkir di Depan Gerbang Masuk RSMH Motor Warga 4L Raib, Begini Kejadiannya
Editor: Dede Sumeks
|
Senin , 10 Feb 2025 - 20:53

LAPOR: Korban Marsa Sindi Alia usai melaporkan kehilangan sepeda motornya ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (10/2). Foto : nanda/sumeks--
Laporan tersebut diterima petugas piket dengan dugaan Tindak Pidana Curanmor UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363.
"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ungkap Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, kemarin (10/2). (nsw/kms)