Tilap Ponsel Teman, Berakhir Bui

Dua tersangka yang menilep ponsel temannya kini diamankan polisi. Feriyanto (duduk bawah) dan M Aldo (insert). FOTO : IST--
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID– Meski teman, tapi kita tetap harus waspada agar kasus-kasus berikut tak dialami. Salah satunya dilakukan M Aldo (27), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dimana ia ditangkap polisi, Sabtu (8/2) sekitar pukul 13.00 WIB karena membawa kabur ponsel rekannya sendiri Anang Santri (22).
Aldo yang ditangkap di depan SMA Yadika, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I itu melakukan aksinya Rabu (5/2) malam di kediaman rekannya Amiruddin.
Awalnya, korban datang ke rumah Amiruddin lantaran sudah janjian memancing bersama dan melihat sudah ada Aldo diruang tamu.
Mereka lantas berbincang dan tertawa bersama, selanjutnya Amiruddin lantas keluar untuk membeli alat pancing.
Saat itulah, Aldo memanfaatkan kesempatan, ia meminjam ponsel korban dengan alasan untuk membuka akun e-wallet. Ia bahkan memberi uang Rp5 ribu kepada korban dan menyuruhnya ke warung untuk membeli rokok.
Nahas, saat kembali ternyata Aldo sudah kabur bersama handphone Vivo Y12s milik korban. “Usai menerima laporan korban, kita langsung melacak keberadaan pelaku dan berhasil meringkus tersangka saat hendak kabur keluar daerah,” ujar Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar.
BACA JUGA:Tilap Uang Pajak, Buron Setahun
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. “Handphone korban sudah dijual tersangka,” ucapnya.
Modus hampir mirip terjadi di Prabumulih, kali ini tersangkanya Periyanto (29) warga Desa Pandan, Kabupaten Pali. Ia ditangkap, Sabtu (8/2) setelah buron setahun, modusnya menggasak ponsel rekannya JK, dengan dalih menelpon pacar. (zul/chy/kur)