Tilap Uang Pajak, Buron Setahun

*Korbannya 39 Wajib Pajak

MUSI RAWAS - Buronan Polsek Muara Beliti atas kasus penggelapan pembayaran dari wajib pajak, akhirnya berhasil mereka tangkap. Tersangka Aji Kurniawan (42), tertangkap sedang mengendarai sepeda motor di Kertapati, Kota Palembang. Dia merupakan oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura).
“Benar kami tangkap Minggu (10/9), sekitar pukul 18.10 WIB,” kata Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul, kemarin.
Menurutnya, tersangka telah menggelapkan uang pajak yang disetorkan sejumlah wajib pajak dari Kabupaten Mura, dan Kota Lubuklinggau. “Ini bukan sekali atau dua kali dilakukan oleh tersangka. Tapi sudah puluhan kali,” ungkapnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan