Pj Walikota Lantik Perencana Ahli Utama dan Plt. Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang

Pj Walikota Palembang Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., Ir. H. Harrey Hadi, M.S beserta Istri, Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryanti, S.H., M.H., dan Kepala BKD Kota Palembang H. M. Yanurpan Yany, S.Sos., M.M.--
SUMATERAEKSPRES.ID - Dikenal sebagai Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir. H. Harrey Hadi, M.S., kini resmi dilantik Pj. Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., menjabat sebagai Perencana Ahli Utama (PAU) Pemerintah Kota Palembang pada Jumat sore (7/2) di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang.
Disaat bersamaan Pj Walikota juga menugaskan Dr. Korlena, S.T., M.T., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang.
BACA JUGA:PJ Walikota Palembang Tinjau Langsung Proses Revitalisasi Kambang Iwak
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Dukung Peringatan Pertempuran Lima Hari Lima Malam, Perkuat Nilai Kebersamaan
Jabatan PAU ini merupakan yang pertama di Provinsi Sumatera Selatan, bahkan juga yang pertama di tingkat Pemerintah Kota di Indonesia.
Ir. H. Harrey Hadi, M.S., mengatakan, "Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Perencana Ahli Utama Kota Palembang ini setidaknya punya 4 tugas utama, yaitu sebagai kolaborator membantu walikota untuk mengkolaborasikan pembangunan," sampainya usai dilantik.
Kemudian sebagai analyze, menganalisis semua permasalahan yang ada di kota Palembang untuk diberikan masukan kepada Walikota Palembang.
Bertindak juga sebagai coach (pelatih), artinya Perencana Ahli Utama bisa memberikan pelatihan kepada semua SDM yang ada.
Terakhir sebagai adviser atau penasehat didalam memberikan pertimbangan kepada Walikota.
"Itu tugas penting yang harus diemban. Cukup berat, karena harus dapat mengkoordinasikan seluruh stakeholder baik internal (Pemkot Palembang,red) maupun eksternal diluar government, Provinsi maupun nasional," jelasnya.
Dikatakan Harrey jabatan Perencana Ahli Utama ini pertama di Sumsel Provinsi, dan Kabupaten/kota juga belum ada satupun di Indonesia.
"Untuk kabupaten/kota belum ada, kecuali Bappenas memang sudah banyak," Katanya.
Nah, untuk menjadi Perencana Ahli Utama ini diakui Harrey harus melalui serangkaian tahapan.
"Tahapan pertama psikotes, harus membuat seminar (namanya policy paper/makalah kebijakan) yang harus dipersentasikan didepan PAU seluruh Indonesia baik yang ada di Bappenas maupun di daerah harus lulus dengan nilai setidaknya 80," paparnya.