Kejari Yakin Naik Penyidikan

Kegiatan Humas Muratara TA 2016

Banyak Dapati Nama Media Fiktif

LUBUK LINGGAU – Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Humas Pemkab Muratara Tahun Anggaran 2016, belum menunjukkan perkembangan berarti. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuk Linggau, masih belum bisa menetapkan tersangkanya.

Kepala Kejari Lubuk Linggau Riyadi Bayu Kristianto SH, melalui Kasi Pidsus Hamdan SH, mengklaim proses pemeriksaan program optimalisasi pamanfaatan teknologi dalam kegiatan penyebarluasan informasi publik di bagian Setda Muratara, masih terus berlanjut.

“Untuk prosesnya tetap lanjut. Ini perkara lama, tapi progresnya terus didalami. Sudah ada keterangan saksi, dan pihak media terkait dalam kasus ini," kata Hamdan, ketika dikonfirmasi Kamis (30/3).

Diakuinya, cukup banyak kejanggalan dan kendala dalam mengungkap kasus tersebut. Seperti keberadaan PPTK bagian Humas Pemda Muratara saat itu, Dedi Irawan yang kini menghilang. “Sehingga statusnya diberhentikan tidak dengan hormat, karena tidak pernah masuk kerja berbulan-bulan di tahun 2022,” katanya. BACA JUGA : Diminta Uang Jutaan, Pekerjaan Tidak Dapat

Kemudian, banyaknya penyertaan nama media yang fiktif atau tidak jelas alamatnya, serta peruntukan konektivitasnya dalam penyebarluasan informasi publik. Sehingga beberapa surat panggilan yang dilayangkan Kejari Lubuk Linggau melalui via kantor Pos, tidak sampai.

"Karena alamatnya tidak sesuai, jadi surat panggilan yang dikirimkan itu dikembalikan lagi ke kejaksaan. Ini jelas pertanda janggal. Cukup banyak nama media yang kami dapati seperti itu," beber Hamdan.

Menurutnya, kasus ini masih bersifat umum dan belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih akan terus mengekplorasi sejumlah bukti-bukti tersebut untuk ke jenjang berikutnya.

"Penggunaan anggaran saat itu Rp4,7 miliar. Sedangkan untuk pembayaran publikasi itu berapa, beserta pajaknya, kami hitung semua. Setelah diproses, baru kami akan ketahui berapa taksiran kerugian negara," jelasnya.

Hamdan juga mengakui, jika kasus ini sudah beberapa kali mencuat dilakukan pemeriksaan. Namun itu sebenarnya bagian lanjutan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. “Insyaallah ini kasusnya naik (ke tahap penyidikan), karena kami berkeyakinan ini ada kejanggalan,"  tegasnya.

Sementara itu, pemerisaan terhadap pihak media yang menjadi mitra Humas Pemkab Muratara di TA 2016 itu, sebanyak 12 media sudah memberikan keterangannya. Yang lainnya, masih banyak belum memberikan keterangan ke Kejari Lubuk Linggau. “Kami akan terus menggali informasi dan memanggil seluruh pihak terkait,” pungkas Hamdan. (zul/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan