Data Tak Tuntas, Setop Penambahan Honorer
DEDE YUSUF Wakil Komisi 2 DPR-RI-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi 2 DPR-RI meminta tidak ada penambahan honorer di daerah dan lembaga lainnya sebelum data yang ada dituntaskan. Karena dari data ini masih ada sebanyak 1,3 juta honorer yang belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) se-Indonesia.
Hal tersebut disampaikan saat rapat pertemuan Komisi 2 DPR-RI dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS & P3K Tahap 1 Tahun 2024 Pada Masa Persidangan 2 Tahun Sidang 2024-2025 di Auditorium Graha Bina Praja, Rabu (5/2). Wakil Komisi 2 DPR-RI, Dede Yusuf, mengatakan, dari data 1,7 juta yang sudah mengikuti seleksi dan akan mengisi P3K ada 1,4 juta jadi sisa 300 ribuan lagi.
Tapi ada terus penambahan data baru, bahkan muncul lagi yang belum terdata. “Data baru dari KL atau dari kementerian dan lembaga yang ada di daerah tetapi tidak terdata oleh daerah itu ada penambahan sampai 1 juta. Artinya sisanya ada 1,3 juta lagi," sampainya.
Pria yang kerap tampil di sejumlah film laga ini mengatakan bahwa semua honorer ini harus diberikan hak yang layak, harus diangkat sesuai dengan job-nya. Apalagi yang masa baktinya sudah lama. "Kalau yang sudah puluhan tahun itu, maka sebaiknya diangkat langsung," ujarnya.
BACA JUGA:Komisi 2 DPR RI Tegas: Stop Tambah Honorer, Selesaikan Dulu 1,3 Juta yang Tertunda!
BACA JUGA:Wakasek Diduga Disekap dan Diancam Sajam, Polisi Tangkap Oknum Guru Honorer SMPN 1 Palembang
Memang lanjutnya, dalam penyelesaian penataan honorer ini berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, karena ini dibebankan kepada daerah dengan rata-rata mengalami kesulitan keuangan daerah untuk menggaji pegawai ini. "Kalau mengikuti standardisasi pusat, maka belum tentu semua bisa diangkat. Harus ada standardisasi yang sesuai dengan keuangan/kemampuan daerah dan ini harus mengubah lagi PP-nya," jelasnya.
Ada juga masukan data BKN tidak sesuai dengan ada di BKD yang diusulkan, termasuk juga legalitas, dan banyak juga faktor yang sangat teknis lainnya. "Maka ini kembali lagi pada pemerintah untuk menyelesaikan, maka harus dibagi beban kepada pemerintah daerah. Kalau semua diambil alih pusat maka beban tanggung jawab di pusat," katanya.
Anggota Komisi 2 DPR-RI, Mohammad Toha, menyampaikan, sesuai dengan aturan honorer wajib dituntaskan pada akhir 2024 dengan catatan tidak dipecat dan diangkat. Sampai saat ini 2,3 juta data masuk di pangkalan BKN, belum lagi yang belum masuk data. "Ketika dibiarkan ini jadi 5 juta kemudian disetop BKN," ujarnya.
Dalam seleksi ini, tidak perlu ada kriteria maka yang lulus SMA, tidak linier dapat juga ikut seleksi. maka yang digunakan hanya kriteria yang digaji oleh pemerintah daerah/lembaga maka semuanya bisa ikut seleksi. "Kalau pakai semua kriteria, maka hanya ada 500 ribuan yang bisa diangkat," katanya.
BACA JUGA:Honorer Diminta Bersabar, DPRD OI Konsultasi ke KemenPAN-RB
BACA JUGA:Honorer Pemkot Lubuklinggau Ajukan 7 Tuntutan
Dalam kesempatan itu, Toha juga mengingatkan agar masa pemerintahan baru dengan dilantiknya bupati/kepala daerah yang biasanya kadernya diangkat jadi honorer. "Maka ini setop dulu," ujarnya.
Sementara, Anggota Komisi 2 DPR-RI yang juga mantan ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda, menegaskan, dalam penataan honorer, maka selamatkan dulu yang ada, jangan berpikir untuk tambah. "Kalaupun masih ada yang tidak masuk kriteria seperti sopir, cleaning service, satpam tapi sudah bekerja puluhan tahun ini bisa digeser menjadi administrasi bukan mengakalinya tapi semua ada solusinya. Selama bisa digaji, dan jangan aturan ditabrak," ujarnya.
