Satpol PP OKI Akan Kirim Surat Peringatan Ketiga ke PKL Taman Segitiga Emas Kayuagung

Satpol PP OKI segera kirim surat peringatan ketiga kepada PKL di Taman Segitiga Emas Kayuagung. Pedagang hanya diperbolehkan berjualan Sabtu dan Minggu, tanpa mengganggu area jogging track dan tidak menjual sembako. Foto:Nisa/Sumateraekspres.id--
"Cukup berat jika hanya diperbolehkan berjualan Sabtu dan Minggu, karena saya bingung berjualan di mana pada hari lainnya," kata Fatimah.
BACA JUGA:Pilihan Smartphone Terbaik di Bawah Rp 5 Juta untuk Pengguna dengan Budget Terbatas
Meskipun demikian, ia menyadari pentingnya mematuhi aturan yang ada agar keindahan taman tetap terjaga.