https://sumateraekspres.bacakoran.co/

MANTAP, Pemkot Pelembang Siapkan 80 Miliar untuk THR, Catat Pencairannya!

  PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID-Kabar gembira nih dari Pemkot Palembang. Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR tahun 2023 sudah siap untuk dicairkan. "THR ini telah dikeluarkan ketentuan pembayarannya, yaitu peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023,"ujar Sekretaris Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Sewa, MSi, Kamis 30 Maret 2023. THR tersebut, sambungnya, diberikan pada PNS, CPNS, PPPK, Walikota/Wawako, pimpinan anggita DPRD, pegawai non ASN, pegawai blud, dan staf khusus walikota. "Terkait besaran THR adalah satu bulan gaji termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan,"lanjut Ratu Dewa. Nah, bagi penerima tpp, sambungnya, maka diberikan juga THR tambahan sebesar 50 persen. Dan pemberian ini bersih tanpa adanya potongan iuran pegawai atau potongan lain sesuai aturan ketentuan.

BACA JUGA :Kamis, TPP ASN Cair..Ini Besarannya BACA JUGA :Pengumuman! Sri Mulyani Sebut THR ASN, Polri, dan TNI Akan Cair, Segini Besarannya..
Untuk pembayaran THR ini, Pemkot Palembang telah menyiapkan kebutuhan anggarannya yaitu sebesar 80 miliar lebih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan