https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pensiunan Jiwasraya Ancam Unjuk Rasa, Tuntut Hak Mereka Dipenuhi

Pensiunan Jiwasraya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan dan Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika hak mereka tidak dipenuhi. Insert. M Toher, ketua Perkumpulan Pensiun PT Asuransi Jiwasraya Palembang. Foto: istimewa--

SUMATERAEKSPRES.ID - Para pensiunan PT Jiwasraya (Persero) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan dan Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait masalah dana pensiun perusahaan pelat merah yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Terkait permasalahan ini, sebanyak 102 pensiunan yang tergabung dalam komunitas pensiunan wilayah Palembang mendukung penuh Gerakan tersebut.

Bahkan dalam pernyataan sikap terkait rencana pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam pernyataan, mereka meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN untuk menunda pencabutan izin usaha Jiwasraya sebelum seluruh kewajiban solvabilitas kepada Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya diselesaikan 100 persen.

Para pensiunan menegaskan bahwa pembayaran kewajiban tersebut harus dilakukan sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah ditetapkan dalam pernyataan aktualisasi.

BACA JUGA:Tuntut Pembayaran Solvabilitas Dana Pensiun, 102 Pensiunan Jiwasraya Palembang

BACA JUGA:OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi kepada 2 Asuransi, Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Mereka khawatir bahwa jika Jiwasraya dibubarkan sebelum kewajiban tersebut dipenuhi, hak-hak pensiunan yang telah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun akan terancam.

Hal ini disampaikan Muhammad Toher, ketua perkumpulan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya, usai ikut serta dalam pertemuan dengan komisi VI di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Selain itu, mereka juga menuntut agar Direksi PT Asuransi Jiwasraya yang juga bertindak sebagai pendiri DPPK Jiwasraya bertanggung jawab sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Para pensiunan menuntut agar direksi segera melunasi seluruh kewajiban solvabilitas kepada dana pensiun, yang merupakan hak mereka sebagai mantan pegawai perusahaan.

Tuntutan lain yang diajukan adalah agar uang pensiun tetap dibayarkan setiap bulan selama seumur hidup.

Para pensiunan Jiwasraya menegaskan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban membayar iuran hari tua saat masih aktif bekerja dengan harapan akan mendapatkan penghasilan berkelanjutan di masa pensiun.

BACA JUGA:Polis Jiwasraya Beralih ke IFG Life 99,7 Persen

BACA JUGA:Kapolres Muratara Berikan Penjelasan Usai Pembubaran Paksa Unjuk Rasa Mahasiswa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan