Pengedar Narkoba Diringkus di Baturaja, Barang Bukti Ekstasi Ditemukan

Pengedar narkoba ekstasi, Beni Saputra, berhasil ditangkap polisi saat transaksi di Baturaja. Barang bukti ekstasi dan sepeda motor disita untuk penyelidikan lebih lanjut. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Beni Saputra (30), seorang pria asal Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres OKU.
Beni ditangkap setelah kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi pada Sabtu malam, 1 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di kawasan Jalan H Agus Salim, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Pelaku yang tengah mengantar barang haram tersebut kepada seorang pemesan yang sebenarnya adalah anggota polisi yang tengah melakukan penyamaran (undercover buy), tidak menyadari bahwa transaksi tersebut sedang dipantau.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus ALS di Muba, Semua Penumpang Selamat Berkat Pengemudi Sigap Hindari Tabrakan
BACA JUGA:Jenazah Kiki Tiba di Palembang, Dimakamkan di Samping Ayahnya
Petugas langsung mengamankan pelaku setelah ia menyerahkan sejumlah pil berlogo Mahkota yang diduga ekstasi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening yang masing-masing berisi tiga butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat bruto 1,50 gram dan dua butir pil dengan berat bruto 0,91 gram.
Selain itu, turut disita juga sepeda motor Honda Beat berwarna biru-hitam, ponsel merk Vivo Y03t, serta uang pecahan Rp 50.000.
BACA JUGA:Kondisi Cuaca Palembang Hari Ini: Berawan dan Udara Kabur Menyambut Minggu Pagi
BACA JUGA:Deposito Rupiah vs Dolar: Mana yang Lebih Menguntungkan di Tahun Ini?
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa Beni Saputra kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologi penangkapan dimulai saat Beni menunggu di pinggir jalan menggunakan sepeda motor, kemudian seorang pembeli yang merupakan polisi yang sedang menyamar mendekat.
Begitu pelaku menyerahkan barang bukti, anggota langsung melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends 2 Februari 2025: Klaim Hadiah Gratis Awal Bulan!