https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sembelih Kambing Hitam saat Nikahi Suku Ogan Pusar

MAKAM PUYANG : Bagi calon pengantin laki-laki dari luar Suku Ogan Pusar yang akan menikahi pasangan perempuan dari nasab Desa Pusar “terikat” menjalani prosesi penyembelihan kambing hitam di makam Puyang Panjang. FOTO : BERRY/SUMEKS--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada tradisi unik dalam prosesi adat perkawinan Suku Ogan di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Ya, tradisi penyembelihan kambing hitam polos di makam Puyang Panjang yang sudah ada sejak tempo dulu.

BACA JUGA:Tradisi Iring-iringan dan Prosesi Pernikahan Suku Ogan

BACA JUGA:Suku Ogan Jaga Tradisi Tari Ngibing

Bagi calon pengantin, laki-laki dari luar Suku Ogan Pusar yang akan menikahi pasangan perempuan dari nasab Desa Pusar "terikat" menjalani prosesi ini.

Namun tradisi ini tak dijalankan jika laki-laki keturunan Pusar menikah dengan perempuan yang masih keturunan Desa Pusar, atau laki laki Desa Pusar menikahi wanita dari luar Suku Ogan Desa Pusar. 

Ritual ini telah berlangsung lama secara turun menurun pada warga keturunan Suku Ogan di Desa Pusar. Perkawinan dari tradisi adat di Desa Pusar terikat dengan mitologi nasab tersebut.

Tradisi tak terlepas dari cerita populer yang diyakini masyarakat Suku Ogan Desa Pusar dari sumpah leluhur mereka Puyang Panjang. 

Warga keturunan Suku Ogan Desa Pusar percaya, bila tidak melaksanakan prosesi penyembelihan kambing hitam ini, pasangan tersebut tidak akan bahagia dan bisa tertimpa malapetaka.

Singkat cerita, dulunya pada suatu masa, konon leluhur nasab Suku Ogan Desa Pusar yang bernama Puyang Panjang (ada yang menyebut bernama Muhammad Yusuf) memiliki adik perempuan. la sangat menyayangi adik perempuannya tersebut.

Namun saat adiknya menikah dan perayaan pernikahan dengan pria dari suku lain (di luar suku Ogan Desa Pusar), ia mendapat perlakuan tak pantas.

Bahkan diabaikan dan mendapat makian saat hadir dalam pelaksanaan hajatan pernikahan adiknya tersebut. 

Puyang Panjang yang marah dan mengucapkan sumpah, bagi laki-laki luar Suku Desa Pusar yang akan menikahi perempuan keturunan asli suku Ogan Desa Pusar, ia harus menyembelih kambing hitam polos.

Untuk meredakan sumpah Puyang Panjang tersebut, tradisi tersebut dijalankan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan