Anak Ngadu Di-bully, Tusuk Tiga Tetangga
Kakek, Ayah, Anak
MUARADUA - Hampir lima bulan buron, Hamka akhirnya ditangkap polisi. Dia pelaku penikaman terhadap tiga orang tetangganya di Talang Pancur, Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, 29 Oktober 2022 lalu. Korbannya satu keluarga, terdiri dari anak, ayah, dan kakek.
“Tersangka ini pertama bersembunyi di sekitar daerah Sumsel. Lalu pindah ke Bekasi, ke Karawang. Terakhir ditangkapnya di Pasuruan, Jawa Timur,” jelas Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin SKom SH, kemarin (29/3).
Korban penikaman dari tersangka ini tiga orang yang satu keluarga. Yakni, Kemas Hafiz (14), ayahnya Kemas Ari Irawan (41), dan kakeknya Abdullah (63). “Tersangka dikenakan Pasal 353 KUHP dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana 13 tahun penjara,” tegas Biladi.
Dikatakan, masalah tersebut sebenarnya cukup sepele. Korban mendapat aduan anaknya di-bully tetangganya. “Emosinya langsung tersulut. Membawa pisau di pinggang, tersangka mendatangi korban yang tak lain tetangganya. Terjadi cekcok mulut, berujung penusukan 3 korban,” ulas Biladi. BACA JUGA : Jatuh Dari Motor Lalu Disambar Truk, Pria ini Langsung Tewas di Tempat
Keterangan polisi, tak dibantah tersangka Hamka. Sebelumnya, dia tidak ada masalah apa-apa dengan keluarga korban. “Tapi waktu itu siang hari panas, aku baru pulang dari pasar. Baru duduk, anak ngadu kalau dia diapa-apakan anak tetangga. Jadi spontan aku marah, kudatangi, dan kejadian itu,” singkatnya.
Sekadar mengingatkan, pascakejadian itu suasana sempat mencekam di Talang Pancur, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan. Sebab pada siang kejadian sekitar pukul 14.00 WIB, itu, ada tiga korban yang terkapar bersimbah darah. Pelakunya langsung kabur.
Diketahui saat itu, korban Kemas Hafiz (14), luka tusuk di dada kanan, perut atas pusar, dan luka sayat di belakang kaki kiri. Ayahnya, Kemas Ari Irawan (41), luka bacok di jempol tangan kanan, luka sayat di pipi kiri, lengan kiri, dada kiri, dan bahu kiri.
Sedangkan kakeknya, Abdullah (63), mengalami luka bacok di kepala kiri, luka sayat di lengan kanan belakang, dan bahu kiri. Informasinya, sebelum kejadian itu Kemas Hafiz bercanda dan saling ejek dengan teman-temannya. Anak pelaku Hamka yang berada di sana, merasa tersinggung.
Anak Hamka itu menghampiri Kemas Hafiz, lalu menendang kakinya dan dibalas. Akhirnya anak Hamka itu pulang, mengadu kepada ibu dan ayahnya jika sudah di-bully. Ketiganya lalu mendatangi korban. Pelaku lebih dulu menikam korban Kemas Hafiz berulang kali. Baru menyerang Kemas Ari Irawan dan Abdullah, yang berusaha melerai. (end/air)