https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Uji 178 Sampel, Hanya 3 Rujak Mi Berformalin

*Masih Ditemukan Tim BBPOM Palembang

*Sidak 16 Pasar Beduk, Uji Cepat 178 Sampel Makanan

PALEMBANG - Tiap tahun disosialisasikan, diingatkan dan disidak, masih ada saja pedagang nakal yang gunakan zat berbahaya pada makanan. Terutama yang dijual pada pasar-pasar beduk selama bulan suci Ramadan.

Seperti temuan tim BBPOM Palembang dalam siding 24-28 Maret lalu. Untuk memastikan  pangan yang dijual di pasar beduk Ramadan 1444 H memenuhi standar kesehatan, dilakukan pengecekan ke 16 titik penjualan takjil di Palembang.

Dengan mobil lab keliling, selama empat hari itu satu per satu dari 16 titik pasar beduk disambangi. "Yang kami datangi di antaranya pasar beduk di Jl Ratna, Kambang Iwak, Wayhitam dan Plaju,” ujar Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, kemarin.

Dari 178 sample makanan dan minuman yang diuji cepat petugas  BBPOM Palembang,  hasilnya 175 sample sudah memenuhi syarat. Tapi masih ditemukan tiga panganan jenis  rujak mi yang mengandung formalin.

Menurut Zulkifli, temuan tersebut  jauh menurun kalau dibandingkan dengan hasil sidak pasar beduk di tahun lalu. “Sekarang ini, para pedagang rujak mi sudah banyak yang menggunakan mi kering yang dikemas dan memiliki izin dari BBPOM,” bebernya. BACA JUGA : 6 Tahun Dibangun Telan Rp25 M, Altar Paling Mahal

Terkait temuan rujak mie dengan bahan baku mi yang masih mengandung formalin, pihaknya saat ini melakukan investigasi hingga ke pembuatnya.  "Dari keterangan pedagang rujak mi tersebut, mereka dapatkan mi itu dengan beli di pasar,” jelas Zulkifli.

Dia sudah memerintahkan penyidik PNS (PPNS) BBPOM untuk mencari asal mi berformalin yang dijual di pasar itu. “Kami cari siapa pembuatnya. Dari sana, nanti baru bisa kita proses hukum," tegas dia.

Perbuatan pembuat mi itu telah membahayakan kesehatan masyarakat.

Untuk memastikan tidak ada masyarakat yang mengonsumsi  mi berformalin itu, BBPOM akan lakukan penyitaan dan pemusnahan mi yang berformalin. Zulkifli juga mengimbau kepada semua pedagang untuk menjual makanan dan minuman yang halal dan sehat. Tidak mengandung bahan kimia berbahaya. “ Baik itu berupa boraks dan formalin ataupun sejenisnya," tandas Zulkifli. (afi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan