https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ancam Keselamatan Pengendara-Pengguna Jalan

AKP Marlina SH MSi, FOTO: DIAN/SUMEKS--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina SH MSi, mengimbau masyarakat Kota Prabumulih untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Utamanya sepeda listrik yang sering digunakan oleh anak-anak di bawah umur. 

BACA JUGA:Yuk, Simak Enam Perbedaan Motor Listrik dan Sepeda Listrik yang Menciptakan Kebingungan

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Sepeda Listrik di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp5 Juta

Hal ini  disampaikan mengingat bahaya yang mengancam keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, serta pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

"Sepeda listrik memang praktis dan ramah lingkungan, namun penggunaannya di jalan raya sangat berisiko baik bagi pengendara sepeda listrik itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya," terang AKP Marlina, Jumat, (24/1/2025).

Lebih lanjut, dia menyebutkan terutama bagi  anak-anak di bawah umur yang belum mempunyai pengendalian kendaraan yang memadai.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan. 

Menurut Marlina, penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak hanya membahayakan keselamatan, melainkan juga melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 45/2020 terutama pasal 5 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. 

Dalam peraturan tersebut, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di kawasan tertentu, seperti lajur Khusus Sepeda, Lajur Khusus untuk pengendara berpenggerak motor listrik.

Kawasan pemukiman, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal, kawasan perkantoran, dan area yang ditetapkan khusus seperti car free day.

AKP Marlina menambahkan dari hasil pantauannya di lapangan, sudah sering kali anggotanya melakukan teguran dan himbauan kepada anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalanan umum yang dapat menimbulkan kerawanan kecelakaan baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Marlina juga mengingatkan agar orang tua agar lebih bijaksana dalam mengawasi anak-anak mereka, agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan mereka. 

Dia menegaskan bahwa pematuhi peraturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan