3 Tahapan Selanjutnya Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPG
3 Tahapan Selanjutnya Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPG-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2024, banyak guru mungkin bertanya-tanya tahapan selanjutnya.
Secara umum, setelah lolos seleksi, Anda akan berkesempatan mengikuti program PPG dan berpeluang mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik), yang merupakan syarat penting untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang bisa menjadi sumber penghasilan tambahan.
Peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi sudah menjadi komitmen Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, yang menekankan bahwa hanya melalui sertifikasi kesejahteraan guru dapat meningkat secara optimal.
Pada 20 Januari 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTKPG) mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk PPG Guru Tertentu 2024.
BACA JUGA:LPTK: Tanggal Kelulusan PPG 2024 Mengikuti PISN
Total ada 489.461 guru yang lolos seleksi administrasi. Anda bisa mengakses hasil seleksi lengkapnya di situs resmi PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id.
Namun, pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025 tidak akan dilakukan secara serentak.
Sebagai gantinya, pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah peserta yang sangat besar. Berikut 3 tahapan selanjutnya setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA:Cara Cek Status Sertifikasi di SIMPKB, Lulusan PPG Guru Tertentu Wajib Mengeceknya
BACA JUGA:BACA JUGA:Duel Gadget Hebat: Apa Beda Antara Nokia T20 dan T21? Simak Yuk Pembahasannya
1. Proses Pemanggilan dan Konfirmasi
Setelah lolos seleksi administrasi, peserta PPG akan dipanggil secara bertahap, dan penting bagi setiap guru untuk selalu memeriksa akun SIMPKB mereka agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Jika Anda menerima panggilan, Anda akan mendapatkan notifikasi di akun SIMPKB dan diminta untuk mengonfirmasi kesediaan Anda untuk mengikuti PPG.
Pada tahap ini, Anda akan diberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas, LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) penempatan, serta bidang studi yang akan diambil.
