Siswa-Guru Harus Masuk Sesuai Jadwal, Kelas 12 Bakal Hadapi Ujian Akhir Sekolah

MAIN BASKET: Siswa SMP Negeri 19 Palembang bermain basket di lapangan olahraga pada jam istirahat pekan lalu. Mulai besok (30/1), proses belajar mengajar akan kembali masuk seperti sediakala pascalibur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. -Foto: NENI/SUMEKS-
SUMATERAEKSPRES.ID - TAK hanya pelayanan publik yang langsung buka normal, aktivitas pembelajaran sekolah juga sama, pasca libur panjang. Dinas pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pun meminta para siswa dan guru tidak memperpanjang libur dan tetap masuk seperti sediakala.
"Sesuai aturan sudah ada jadwalnya (waktu libur, red), jadi kita imbau guru dan siswa jangan perpanjang libur, terutama guru dan pegawai sekolah. Ingat besok (Kamis, red) sudah mulai masuk sekolah. Jika perpanjang libur, apalagi tidak ada keterangan pasti kita akan memberikan sanksi yang tegas, baik berupa teguran lisan maupun sanksi administrasi sesuai aturan berlaku," ujar Plt Kepala Disdik Provinsi Sumsel, H Awalluddin SPd MSi.
Sebelumnya, Awaluddin pun menekankan siswa-siswa mengisi libur dengan hal bermanfaat. "Khususnya kelas 12 SMA dan SMK yang sebentar lagi ujian akhir sekolah, dan persiapan masuk ke perguruan tinggi. Kita harap untuk lebih mempersiapkan diri," ungkapnya lagi.
Dirinya meminta Kepala SMA dan SMK Negeri, Swasta mengimbau siswa tidak melakukan kegiatan yang tidak sepatutnya, misalnya tawuran, berkerumun, hingga perbuatan melanggar hukum lainnya. "Libur ini peringatan hari besar keagamaan dan cuti bersama. Saya harap orang tua dapat menjaga putra-putrinya dan tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah," jelasnya lagi.
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama 2025, Libur Panjang untuk Pekerja dan Masyarakat
BACA JUGA:Maksimalkan Libur Panjang: Cara Produktif Menghindari Kebosanan
Kepala Disdik Kota Palembang, Adrianus Amri, mengatakan, libur dan cuti bersama hari besar keagamaan sudah diatur pemerintah dan sudah ada jadwalnya, jadi orang tua jangan lengah, tetap mengawasi putra putrinya. Ia pun menegaskan guru dan siswa tidak diperkenankan menambah waktu libur. Selama libur hendaknya dimanfaatkan siswa dengan berkumpul bersama keluarga.
Orang tua juga seyogyanya tidak memanfaatkan waktu libur dengan mengajak anaknya bepergian ke tempat umum, seperti mall, pasar, tempat rekreasi, dan lain-lain. Gunakan waktu libur bersama keluarga, manfaatkanlah untuk hal-hal yang bermanfaat. Orang tua diminta tidak lepas kontrol melakukan pengawasan kepada anak-anaknya sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Jangan lengah, tetap jaga kesehatan. Guru dan pegawai sekolah jangan memperpanjang libur apalagi tanpa keterangan karena akan kita kenakan sanksi lisan maupun administrasi sesuai aturan berlaku," tandas Adrianus.