RI Bakal Bangun KUA Ramah Lingkungan dengan Solar Panel On-Grid

RI Bakal Bangun KUA Ramah Lingkungan dengan Solar Panel On-Grid-Foto: Prabumulih Pos-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) berencana membangun Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan, yang mengusung teknologi green building.
Salah satu inovasi utama dalam pembangunan gedung ini adalah penggunaan sistem solar panel berbasis on-grid, yang bertujuan untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dan mencapai nol emisi karbon.
Sistem solar panel on-grid yang diterapkan di KUA memanfaatkan potensi energi matahari yang melimpah di Indonesia, terutama karena negara ini terletak di garis khatulistiwa dengan radiasi ultraviolet yang tinggi.
Teknologi ini memungkinkan panel surya menyerap energi matahari secara optimal untuk diubah menjadi listrik, yang kemudian disalurkan langsung ke jaringan listrik umum.
BACA JUGA:Rekomendasi Olahraga yang Aman bagi Penderita Asam Lambung
BACA JUGA:Pesta Rakyat HUT OKU Timur ke-21, Martapura Bergoyang dengan Hiburan Seru
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan bahwa penggunaan solar panel di KUA memiliki manfaat besar dalam mengurangi ketergantungan terhadap listrik dari PLN.
Dengan demikian, biaya tagihan listrik dapat berkurang, dan penghematan tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan operasional lainnya.
"Penggunaan solar panel ini akan menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan sejuk. KUA diharapkan bisa menjadi contoh dalam penggunaan energi terbarukan dan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya teknologi ramah lingkungan," ujar Cecep.
Kemenag telah menetapkan standar kapasitas solar panel untuk Green Building KUA sebesar 2,1 kWh. Jika produksi listrik melebihi kapasitas tersebut, kelebihan energi akan disalurkan ke PLN tanpa kompensasi.
BACA JUGA:Nokia X200 Pro 5G, Smartphone 5G dengan Kamera 108MP Kualitas Fotografi Profesional!
Namun, Kemenag berencana untuk mengusulkan kebijakan baru terkait mekanisme ini. Cecep berharap sistem kWh baru dapat diterapkan di KUA, memungkinkan kelebihan energi digunakan untuk menutupi Biaya Operasional Perkantoran (BOP).
"Saat ini, mekanisme ini hanya berlaku di pabrik-pabrik besar. Kami berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di KUA," tambah Cecep.