https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Atensi Kampung Narkoba, Rawan Daerah Perbatasan dan Perairan

-foto: net-

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, menjelaskan pada 2024 terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba. “Kasus narkoba dari 56 (tahun 2023), menjadi 84 kasus (tahun 2024),” katanya.

Dari 84 kasus narkoba tersebut, diamankan 104 tersangka dengan barang bukti berupa 7.487 gram sabu, 120 butir ekstasi, dan 250 gram ganja. "Peningkatan ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mura, yang membutuhkan perhatian serius dan upaya kolaboratif," ujarnya.

Kasat Resnarkoba AKP Romi, menambahkan lokasi yang dianggap rawan narkoba, rata rata di wilayah perbatasan. Seperti Desa Tanah Periuk, wilayah Muara Lakitan dan Muara Kelingi. “Rata rata barang ini masuk dari luar daerah, mereka kerap mendirikan tenda tenda di tengah kebun dan pinggir sungai," ungkapnya. 

Aksi intimidasi saat anggota melakukan penyergapan yang dilakukan pelaku, pernah terjadi. "Kalau dihalangi saat gerebek itu sering, anggota dipalangi kayu dan sebagainya. Kami selalu ingatkan anggota agar selalu berhati-hati, jngan sampai saat penindakan ada anggota yang jadi korban," tegasnya.

BACA JUGA:Kapolda Tabuh Genderang Perang Terhadap Sindikat Narkoba, Jaringan Internasional Asia Barat Dibekuk Beserta BB

BACA JUGA:Ditolak Beri Uang, Pelaku B4cok Korban di OKI, Hasil Tes Narkoba Positif

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIK, mengatakan, penanganan tahun 2023 terjadi 91 kasus, dengan 143 tersangka. Barang buktinya, total 1.476,29 gram sabu, 826 butir pil ekstasi, 4.587 gram ganja kering.

Sedangkan di 2024, turun menjadi 58 kasus, dengan penyelesaian 44 kasus. Diamankan 77 tersangka, barang bukti 2.969, 13 gram sabu, 5.120 pil ekstasi, 5 batang tanaman ganja.  "Meski jumlah kasus menurun, jumlah barang bukti menunjukkan peredaran narkoba masih tinggi," ujarnya.

Kasat Resnarkoba Iptu Novera Enamjaya, mengatakan lokasi yang cukup rawan peredaran narkoba di kota Lubuklinggau, banyak di wilayah perbatasan. “Seperti Simpang Periuk, Lubuklinggau Utara, dan Lubuklinggau Barat,” katanya.

Satres Narkoba Polres OKU sepanjang tahun 2024, menangani 84 kasus narkoba dengan 98 tersangka. Dengan jumlah BB yang diamankan ganja sebanyak 270,17 gram, sabu sebanyak 336,15 gram, serta pil ekstasi sebanyak 104 butir. “Sedangkan untuk periode 2025 sudah ada ungkap 7 kasus narkoba,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Andrian, Rabu (22/1). Dia mengklaim, belum ada ditemukan daerah yang terkhusus disebut kampung narkoba.

Kepala Rutan Baturaja Abdul Hamid, menyampaikan penghuni rutannya saat ini sebanyak 452 orang. ”Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen merupakan warga binaan dengan kasus narkoba. Bisa dikatakan pelaku mendapat keuntungan secara ekonomi yang cukup menggiurkan dari menjual narkoba,” duganya.

Kepala BNN Kabupaten OKI, AKBP H Gendi Marzanto, menyebut pihaknya pernah melakukan razia di tempat remang-remang di wilayah Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran. “Untuk peredaran narkobanya ada, tapi tidak banyak seperti di wilayah Desa Tugumulyo,” jelasnya.

Kepala Satuan Keamanan Lapas Kelas II B Kayuagung, Kiagus Muhammad Alfareza menjelaskan saat ini jumlah napinya  954 orang. “Ada 46,33 persennya kasus narkoba. Yang pasti dipisah dengan narapidana kasus lain kamarnya," imbuhnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan