Atensi Kampung Narkoba, Rawan Daerah Perbatasan dan Perairan

-foto: net-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel, memiliki daerah sendiri yang kemudian dicap sebagai kampung narkoba. Tak lain karena dinilai banyaknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Meski tindak pidana narkotika sepanjang 2024, menurun dibanding tahun 2023.
"Sebelumnya di Muara Enim, yang pernah ditangani adalah di Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu. Biasa disebut dengan Kampung Philip," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Halim Kusumo SH, kemarin.
Lalu tim dari Satresnarkoba Polres Muara Enim, melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap beberapa orang pelaku. Meski sempat diteriaki rampok oleh warga yang tak lain keluarga pelaku. "Kala itu di-back up Satsabhara dan pihak desa, akhirnya berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.
Untuk asal usul narkoba di Muara Enim, disebutnya mayoritas berasal dari Kabupaten PALI. Bisa dibawa langsung dari PALI, atau COD di suatu tempat. "Tapi sudah dalam pengawasan kami bekerja sama dengan semua, pihak sehingga sejauh ini sudah tidak aktivitas penyalahgunaan narkoba," ulasnya.
Menurutnya, ada daerah lain yang dinilai tinggi penyalahgunaan narkotika ada di kawasan Kecamatan Tanjung Agung. "Tapi tidak bisa kami beberkan saat ini," ucap Halim. Pada 2024, Satresnarkoba Polres Muara Enim menangani 147 perkara narkotika, dengan tersangka sebanyak 168 orang.
BACA JUGA:BNNK OKI dan Lapas Kayuagung Tandatangani MoU Rehabilitasi Warga Binaan Pecandu Narkoba
Total barang bukti 318,5 butir pil ekstasi, 937 gram sabu dan 1.518,54 gram ganja. "Di 2025, juga ada penangkapan pengedar narkoba. Personel kami juga mendapatkan perlawanan dari pelaku yang mencoba menabrak kami, termasuk kendaraan kami," bebernya.
Saat itu, pelaku tidak bisa melarikan diri lagi. Karena kendaraanya masuk ke jurang, dan berhasil dibekuk. Atas nama tersangka Aprizal, dengan barang bukti sabu bruto 51,08 gram, dan 19 butir pil ekstasi warna pink berlogo huruf S. "Barang itu dari Air Itam, Kabupaten PALI,” terangnya.
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi, melaluli Kasi Binadik Giatja, Julianto Andiriano Silalahi, mengatakan di lapasnya berpenghuni total 1.147 orang. Terdiri dari 923 narapidana, dan 224 tahanan. "Dari jumlah total tersebut, 503 di antaranya adalah kasus narkotika. Mayoritas dari PALI," urainya.
Kalau pembinaan, sama dengan warga binaan lainnya. Karena haknya sama, tidak ada perbedaan perlakuan. "Yang membedakan adalah kalau tingkat resikonya tinggi, biasanya tidak bisa langsung dapat program pembinaan. Setelah 1/3 dulu, baru bisa lalu diuji oleh Tim Pengawas Pemasyarakatan (TPP) seperti sidang," terangnya.
Dalam menjaga lapas tetap bebas narkoba, pihaknya secara rutin juga melaksanakan tes urin kepada semua penghuni. "Sejauh ini negatif semua, tapi kalau memang ada yang positif maka akan beda lagi," ungkapnya. Kalau positif, segera dipindahkan ke Lapas khusus narkoba, di Muara Beliti atau Serong.
BACA JUGA:Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap, Bawa 35 Butir Ekstasi di Baturaja