https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dua Sejoli Nekat Curi Motor Honda Beat, Tertangkap Saat Santai di Warung Nasi Prabumulih

Dua sejoli ini tak bisa kabur jauh! Nekat curi motor, kini harus mendekam di balik jeruji besi. Foto: polres lahat--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Apa yang dilakukan dua sejoli tak patut ditiru, keduanya yakni Roy Sitompul (35) warga Tangerang selatan dan Nor Alamiah (47) warga Jalan Lekipali Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Keduanya harus menjalani hari-harinya dibalik jeruji besi usai diringkus Tim Opsnal Polres Prabumulih lantaran mencuri sepeda motor milik korbannya Badrun (68) warga jalan Amri Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku menjalankan aksinya pada Rabu, 15 Januari 2025 sekira pukul 13.30 WIB di Jalan RA Kartini depan Alfamart, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. 

Di TKP tepatnya di depan Alfamart Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, pelaku menjalankan aksinya dengan cara 1 hari sebelum kejadian pada Selasa, 14 Januari 2025 salah-satu dari pelaku sempat meminjam motor pelapor.

BACA JUGA:Satu Pelaku Curas di Lubuklinggau Ditangkap, Pepet Sepeda Motor Korban dan Rampas Dua Ponsel Android, Ini Peng

BACA JUGA:Curi Motor Tetangga, Dodi Iskandar Sempat Sembunyi di Rumah Bibi tapi Berhasil Ditangkap Polisi

Kemudian pelaku memalsukan kunci motor milik pelapor tersebut dan pada hari yang sama pelaku mengembalikan motor tersebut kepada pelapor sekira pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya pada Rabu, 15 Januari 2025 pelapor sedang belanja di Alfamart kemudian mendapat telpon dari pelaku yang mana menanyakan keberadaan pelapor, dan pelapor menjelaskan bahwa pelapor sedang berada di Alfamart Sukajadi.

Kemudian pada saat keluar dari Alfamart, motor milik pelapor merek Honda nopol BG 5195 AAK tipe ACH1M21804 A/T model sepeda motor solo tahun pembuatan 2014 Warna Hitam milik pelapor sudah hilang tidak ada lagi di parkiran Alfamart. 

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp7,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan menyebutkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban. 

BACA JUGA:5 Motor Honda Terbaru 2024, Inovasi Performa Gahar dan Desain Futuristik yang Wajib Kamu Tahu!

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Baturaja, Pelajar Tewas Terjatuh dari Motor dan Terhempas ke Kolong Mobil

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Opsnal Polres Prabumulih, pihaknya mendapatkan informasi pada Selasa, 21 Januari 2025 sekira pukul 11.30 WIB, yang mana pada saat itu pelaku Roy Sitompul dan Nor Aslamiah sedang berada di warung nasi yang berada di Jalan Padat Karya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan