https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Satu Pelaku Curas di Lubuklinggau Ditangkap, Pepet Sepeda Motor Korban dan Rampas Dua Ponsel Android, Ini Peng

Tersangka Nata Legawa--

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Satu dari dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang wanita yang tengah mengendarai sepeda motor di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Baru Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang terjadi Jumat (17/1) lalu diringkus.

Ini setelah petugas Opsnal Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau yang melakukan penyelidikan dan mendapati dua pelaku yang melakukan aksi curas dengan merampas dua unit ponsel Android milik korban. 

BACA JUGA:Tim Macan Linggau Tangkap Pengemudi Pelaku Curas, Barang Bukti Berhasil Diamankan

BACA JUGA:Perampok Bersenpi Berakhir dalam Bui, Terlibat Tiga Kasus Curas di Musi Rawas

Tersangka yang berhasil diringkus Nata Legawa (18) sedangkan rekannya berinisial CC yang kabur saat hendak ditangkap di salah satu kontrakan di Jl Rambutan, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau II.

"Hasil lidik dan keterangan sejumlah saksi di TKP petugas mengidentifikasi kedua pelaku dan pada Minggu dini hari 19 Januari didapat informasi kedua pelaku sedang berada di salah satu rumah kontrakan di daerah Megang," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana,SIK,MH melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, kemarin (20/1).

Petugas langsung bergerak namun hanya berhasil meringkus tersangka Nata sementara tersangka CC berhasil kabur.

Hasil interogasi polisi terhadap tersangka Nata terungkap jika dia yang mengemudikan sepeda motor, sementara tersangka CC selaku eksekutor yang merampas ponsel android milik korban dan adiknya dari atas motor.

Terdangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang curas dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. 

Sebelumnya, kasus curas ini terjadi di depan Cafe Hambal Ayo, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Jumat (17/1) sore, sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat kejadian, korban  Riska Aprillia Ningsih (19) yang mengendarai sepeda motor membonceng adiknya, Citra Febrian (16), warga Jl Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau I. 

Begitu melintas di TKP depan Kafe Hambal Ayo di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I korban dipepet kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Honda Beat warna silver.

BACA JUGA:Pelaku Curas Ditangkap Saat Tidur Pulas, Polisi Amankan Motor Curian dan Senjata Api

BACA JUGA:Curas Modus COD di Palembang, Korban Kehilangan Motor Beat, Anaknya Terluka

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan