https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pedagang Taman Kota Pangkalan Balai Direlokasi ke Area Kuliner

Penertiban lapak pedagang di Taman Kota Pangkalan Balai, pedagang direlokasi ke area kuliner Pangkalan Balai untuk menjaga kebersihan dan keindahan. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Penertiban lapak pedagang yang berada di Taman Kota Pangkalan Balai dilakukan oleh puluhan personel Satpol PP Kabupaten Banyuasin pada Selasa (21/1).

Para pedagang yang memiliki lapak permanen di kawasan tersebut tidak memberikan perlawanan saat petugas mengangkut lapak mereka menggunakan truk dump.

Anthony Liando, Pelaksana Tugas (PLT) Kasatpol-PP dan Damkar Kabupaten Banyuasin, menjelaskan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah untuk menjaga kebersihan dan keindahan Taman Kota Pangkalan Balai.

BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama 2025 Bagi PNS dan PPPK: Keppres Resmi Presiden Prabowo

BACA JUGA:Inilah Rincian Alokasi Dana BOSP 2025 untuk Setiap Daerah di Indonesia,Total Rp59,2 T

"Kami ingin Taman Kota menjadi lebih bersih, indah, dan rapi," ujar Anthony.

Sebanyak 24 pedagang yang terdampak akan direlokasi ke area kuliner Pangkalan Balai yang terletak di pinggir Jalan Lintas Timur, Palembang-Betung, yang tidak jauh dari lokasi Taman Kota.

Selain itu, Anthony juga menambahkan bahwa pada akhir pekan, tepatnya pada hari Sabtu dan Minggu, pedagang diperbolehkan untuk berjualan di area taman kota, asalkan mereka tidak memasang lapak permanen, melainkan menggunakan kendaraan roda dua atau gerobak yang bisa didorong.

BACA JUGA:OnePlus Ace 5 Pro Turun Harga, Smartphone Flagship dengan Snapdragon 8 Elite, Intip Spesifikasi Lengkapnya!

BACA JUGA:Nokia Flip 2025: Ponsel Lipat Premium yang Siap Menjadi Incaran para Penggemar Smartphone!

"Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah memikirkan langkah selanjutnya bagi pedagang ini," lanjut Anthony.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu kehidupan para pedagang yang terdampak oleh relokasi ini.

Anthony juga menegaskan bahwa Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat di sekitar Taman Kota Pangkalan Balai untuk memastikan tidak ada pedagang yang kembali memasang lapak permanen atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan