Pura-Pura Belanja, Colong Emas dan Uang
OGAN ILIR – Sempat buron 15 hari, Yogi Irawan berhasil ditangkap di Kabupaten Muara Enim oleh Tim Tekab Layo 156 Polsek Indralaya. Yogi merupakan pelaku pencurian di sebuah toko, Desa Tanjung Dayang Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, Senin (13/3).
“Tersangka bersembunyi di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Senin (27/3) dini hari,” terang Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar SH, kemarin.
Tersangka Yogi, merupakan warga Desa Tanjung Dayang Utara. Dalam aksi pencurian di toko milik Joni, tersangka Yogi tidak sendirian. Tapi bersama temannya, Jhon Siregar (DPO). “Modusnya, mereka pura-pura belanja di toko korban,” tambah Agus.
Jhon menunggu di luar toko, memantau situasi. Yogi bagian masuk ke dalam toko, korban Joni sedang tidak menunggu di tokonya. Dengan leluasa, tersangka Yogi membuka laci meja dan mengambil uang Rp5 juta, serta satu suku kalung emas yang tergeletak di atas meja. “Termasuk diambil tiga pak rokok Sampoerna,” terang Agus.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp11 juta, melapor ke Polsek Indralaya. Dari penangkapan tersangka Yogi, disita barang bukti hp Oppo warna hitam. “Otak pelakunya Jhon, masih buron,” tambahnya. (dik/air)