https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dua Kurir Narkoba Dibekuk Tim Boldozer Satresnarkoba Polres Muara Enim, Ini BB yang Diamankan

Kedua tersangka kurir narkoba beserta Barang Bukti narkoba yang berhasil diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Muara Enim.- Foto : gite/sumeks -

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 51,08 gram dan belasan butir pil ekstasi berhasil digagalkan oleh tim Buldozer Satresnarkoba Polres Muara Enim, Selasa (14/1) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Narkoba yang berasal dari wilayah Air Itam Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abang Lematang Ilir (PALI) ini dibawa oleh seorang kurir narkoba bernama Aprizal (24) warga PALI.

Tersangka Aprizal membawa narkoba yang dibawa kendaraan minibus Toyota Avanza warna hitam metalik dengan nomor polisi (nopol) BG 1057 NF ini dicegat di depan indekos Pelangi di Jl Lintas Baru Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bakal terjadi transaksi narkoba, dari Desa Air Itam, PALI yang rencananya bakal diedarkan di wilayah Muara Enim.

BACA JUGA:Ditolak Beri Uang, Pelaku B4cok Korban di OKI, Hasil Tes Narkoba Positif

BACA JUGA:Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Prabumulih

Mendapatkan informasi tersebut Tim Buldozer Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan memantau lokasi sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan. Saat itu, tersangka Aprizal diketahui mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam-metalik dengan nomor polisi BG 1057 NF.

Saat proses pengamanan berlangsung, tersangka Aprizal mencoba melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas serta kendaraan dinas yang mengejar tersangka namun usaha untuk melarikan diri tersebut terhenti.

Ini setelah mobil yang dibawa oleh tersangka Aprizal yang digunakan masuk ke dalam jurang. Setelah itu, petugas melakukan pengepungan di lokasi tersebut hingga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan serta barang bawaan.

Begitu digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,08 gram dan 19 butir pil ekstasi warna pink berlogo huruf S dengan berat bruto 7,91 gram. 

BACA JUGA:Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Terlibat Bisnis Narkoba di Baturaja

BACA JUGA:Lagi, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Mangga Besar Zona Merah Peredaran Gelap Narkoba Prabumulih, Ini BB Yang

Barang haram tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan ditemukan dalam genggaman tangan tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Realme Note 60 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi serta melakukan penyitaan terhadap kendaraan dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Berselang 45 menit sekitar pukul 16.35 WIB, tim Buldozer kembali mendapat informasi dari masyarakat akan masuk lagi barang haram dari Air Itam PALI. Dengan sigap tim Buldozer yang dipimpin langsung Kasatreskoba Polres Muara Enim AKP Halim Kusumo, SH melakukan pemetaan lokasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan