Harga LPG 3 Kg Bisa Tembus Rp25.000

TETAPKAN HET: Bupati Muara Enim segera membuat SK penetapan HET LPG 3 Kg. FOTO: GITE/SUMEKS--
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan menggodok pembuatan Surat Keputusan (SK) Bupati Muara Enim terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg.
Hal tersebut terungkap saat rapat pembahasan kenaikan HET di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Jumat (17/1).
BACA JUGA:Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Sumsel Naik Jadi Rp 18.500/Tabung
Asisten 2 Bidang Perekonomian, Ahmad Yani Heriyanto mengatakan bahwa SK Gubernur Sumsel terkait kenaikan HET LPG 3 kg sudah, namun surat tersebut belum sampai ke Pemkab Muara Enim.
"Masyarakat terutama agen gas tentunya perlu dasar hukum yang kuat untuk bisa memberlakukan harga tersebut kepada konsumen," ujarnya.
Sebelum ada SK Gubernur Sumsel harga elpiji melon Rp15.650 di pangkalan dengan harga sekitar Rp22-23 ribu di tingkat pengecer.
Setelah ada SK Gubernur kini jadi Rp18.500. Diperkirakan, harga eceran jika sudah sampai ke tangan pelanggan nanti berkisar Rp25 ribu per tabung.
Lanjutnya, karena SK Gubernur baru terbit 3 Januari 2025, maka memang seharusnya SK Bupati juga akan diterbitkan menggantikan SK Bupati yang sebelumnya.
"Dalam waktu dekat akan koordinasi ke provinsi dan secepatnya akan dibuatkan SK Bupati terkait dengan HET gas LPG 3 kg," ungkapnya.
Menurutnya, gas merupakan bahan pokok bagi masyarakat terutama untuk 3 kg dimana harga jelas akan sangat memengaruhi.
"Sekarang agen-agen belum menaikkan harga karena masih berpedoman dengan SK lama, namun dengan perkembangan sekarang tidak memungkiri bahwa HET tersebut sudah harus disesuaikan," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM, Edi Erson mengatakan bahwa di Kabupaten Muara Enim ada 11 agen gas.
"Kalau pangkalan ada sekitar 300-an, dan sekarang memang harus ada SK Bupati berkaitan dengan kenaikan HET," ulasnya.