https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Anak Durhaka Ani4ya Ibu Kandung dengan Par4ng Hanya Karena Minta Uang Rokok Ditolak

Anak di Muratara bac0k ibu kandung hanya karena uang rokok. Kasus ini jadi sorotan publik. Foto: izul/sumateraekspres.id--

"Pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP, pelaku diduga kuat melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofian Hadi, S.H., M.H.

Motif di balik penganiayaan ini terbilang sepele namun berujung fatal. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas diduga kesal karena korban tidak memberikan uang yang dimintanya untuk membeli rokok.

Hal ini memicu amarah hingga berakhir pada tindakan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri.

Pelaku kini berada di Polres Muratara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga dekat.

Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Oknum Polisi Polres Prabumulih Diduga Aniaya Pengendara Motor, Kasus Berakhir Damai

BACA JUGA:Viral Video Anak 5 Tahun Dianiaya Ayahnya, Warga: Semoga Polisi Telusuri Pelaku

Kasus ini menjadi peringatan tentang pentingnya pengendalian emosi dalam konflik keluarga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.

“Kami mengingatkan agar warga dapat menjaga hubungan baik di dalam keluarga dan mencari solusi terbaik ketika menghadapi masalah. Kekerasan bukanlah jalan keluar,” tambah AKP Sofian Hadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan