https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bocoran Kemendikdasmen! Ini Jadwal Penerbitan NRG Piloting 1,2 dan 3

Bocoran Kemendikdasmen! Ini Jadwal Penerbitan NRG Piloting 1,2 dan 3-Foto: sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memberikan bocoran mengenai jadwal penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) untuk program PPG piloting tahap 1, 2, dan 3. 

NRG adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada guru untuk mendukung pengakuan profesionalisme dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Informasi ini menjadi perhatian utama bagi para guru yang terlibat dalam program tersebut, karena akan berpengaruh pada status dan hak mereka sebagai pendidik. 

Dengan penerbitan NRG ini, Kemendikdasmen berupaya mendorong profesionalisme guru dan memperkuat sistem pendidikan nasional.

BACA JUGA:Bocoran Jumlah Guru yang Fix Terima Tunjangan Sertifikasi 2025, Termasuk Lulusan PPG Piloting 1, 2, dan 3

BACA JUGA:Ujian Akhir Nasional untuk Santri Pendidikan Diniyah Formal Digelar pada Januari-Februari 2025

1,9 Juta Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi pada 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 1,9 juta guru akan memperoleh tunjangan sertifikasi.

Tunjangan ini akan diberikan kepada dua kategori guru, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa anggaran untuk tunjangan ini telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Meski anggaran ini telah dialokasikan, tetap ada ruang untuk penyesuaian berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang berkembang," ujarnya.

BACA JUGA:Penyebab Lulusan PPG 2024 Tidak Bisa Terima Tunjangan Sertifikasi 2025 Ini, Wajib Cek

BACA JUGA:Cara Mudah Pinjam Saldo DANA Rp50 Ribu Tanpa KTP, Simak Panduannya

Secara rinci, sebanyak 1.522.727 guru ASN daerah dan 392.802 guru Non-ASN akan menerima tunjangan ini. Kebijakan ini didasarkan pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi

Tunjangan sertifikasi guru direncanakan akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan