Dua Sopir Angkot Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun Diringkus Polisi Ternyata Ini Pemicunya
ANIAYA: Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang merilis dua tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meregang nyawa dan seorang juru parkir mengalami luka-luka di Jl KH Wahid Hasyim, Kel-Foto : nanda/sumeks -
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Dua dari tiga pelaku tindak penganiayaan disertai pengeroyokan yang menewaskan seorang bocah berusia tujuh tahun, RM Vito Saputra serta melukai korban Hariansyah (31), juru parkir di depan Indomaret Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Sabtu (11/1) malam akhirnya diringkus.
Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ade Resta alias Bima (25) warga Lr Mawar, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati serta Recky Septian alias Eky (24), warga Jl Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati.
BACA JUGA:Langsung Tangani Kasus Besar
Keduanya berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing dua hari pascaperistiwa berdarah yang merenggut nyawa korban Vito ini.
Sementara, satu orang pelaku berinisial Rd saat ini masih dalam buruan petugas dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Palembang, dimana ketiga pelaku ini berprofesi sebagai sopir angkot Ketapati-Ampera.
“Sebenarnya yang diburu oleh ketiga pelaku ini adalah korban Hariansyah karena sebelumnya sempat terlibat cekcok dengan salah seorang pelaku. Korban Hariansyah mengancam bakal menusuk dan memecahkan kepala salah satu pelaku. Tapi, di TKP malah salah sasaran karena ada korban Vito yang dalam posisi tidur-tiduran,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, saat memimpin rilis ungkap kasus ini di Mapolrestabes Palembang, kemarin (14/1).
Harryo pun menguraikan peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (11/1) malam, sekitar pukul 20.30 WIB di depan parkiran toko ritel modern Indomaret di Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring.
Bermula saat tersangka Bima diberitahu oleh tersangka Eky jika dia sedang dicari oleh korban Hariansyah. Pada saat itu Eky tengah membawa angkot Kertapati-Ampera dan tengah menurunkan penumpang di TKP.
Pada saat itu korban Hariansyah menanyakan keberadaan tersangka Bima seraya mengacungkan sebilah badik ke arah tersangka Eky seraya mengancam bakal menikam perut dan memecahkan kepala tersangka Bima.
Mendengar pesan bernada ancaman tersebut, membuat amarah tersangka Bima pun memuncak. Dia pun mengajak serta tersangka Eky dan tersangka Rd yang kesemuanya sopir angkot untuk mendahului melakukan tindak kekerasan terhadap korban Hariansyah.
Berangkatlah ketiga pelaku dengan menumpang mobil angkot yang dikendarai oleh tersangka Rd yang sesampainya di TKP dan melihat keberadaan korban Hariansyah. Ketiganya turun bersamaan dengan menenteng senjata tajam jenis celurit dan badik.
"Tersangka Bima yang membawa cerulit, membacok korban sebanyak 2 kali. Kemudian melarikan diri, kami simpulkan jika motif kejadian ini karena tersangka takut dibacok duluan oleh korban sehingga pelaku lebih dulu membacok korban. "Untuk modusnya pelaku menggunakan 1 (satu) bilah sajam jenis celurit dan membacok bagian perut korban sebelah kanan," sebut Harryo, kemarin (14/1).
Selain berhasil meringkus kedua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) sebilah celurit warna kuning, satu buah obeng kembang bergagang warna merah hitam, dan satu buah pipa besi warna silver.
