https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Aset Mewah Deliar Terungkap, Kasus OTT Berpotensi TPPU dan Pemalsuan Buku Nikah, Ini Kata Praktisi Hukum!

Praktisi hukum Sumsel Redho Junaidi SH MH sebut kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel berpotensi  berkembang ke dugaan TPPU dan pemalsuan dokumen.  Foto: istimewa--

Sebab, yang saya tau di media sudah menyebar berita jika tersangka merupakan ASN yang mempunyai dua istri.

"Tapi sekali lagi, terkait dugaan ada pemalsuan dokumen seperti buku nikah dengan istri muda tanpa izin dari istri pertama dan lain sebagainya, ini kewenangan yang diserahkan kepada pihak kepolisian," Katanya. 

"Nah artinya, dalam perkara aquo ada pengembanganperkara tipikor TPPU dan juga dugaan pemalsuan atau dugaan pernikahan tanpa izin, " Imbuhnya. 

Sementara, terkait LHKPN yang dilaporkan ke KPK dinilai janggal maka tersangka dapat diperiksa lebih lanjut oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:OTT Rp40 Juta, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dikabarkan Ikut Diperiksa

BACA JUGA:Deliar Marzoeki Jadi Ketua FYBI Sumsel

Namun, Redho menegaskan dalam keadaan seperti sekarang ini, KPK tidak bisa memeriksa tersangka, karena tersangka sedang dilakukan pemeriksaan perkara dugaan gratifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Palembang.

"KPK tidak bisa mengambil alih suatu perkara tipikor kecuali jika suatu perkara korupsi tersebut tidak ditindak lanjuti,"  tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan