Aturan Seragam Dinas Guru 2025, PNS dan PPPK Wajib Tahu!
Editor: Rian Sumeks
|
Selasa , 14 Jan 2025 - 11:00
Inilah Aturan Seragam Dinas Guru 2025-Foto: IST-
Untuk Pemda yang menerapkan enam hari kerja, PDH ini juga dapat dikenakan pada hari Sabtu.
BACA JUGA:Segera Cair! Ini Besaran Dana Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK di APBN 2025
BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini
Artikel ini memberikan gambaran lengkap tentang aturan baru pakaian dinas bagi Guru PNS dan PPPK yang berlaku mulai tahun 2025, sebagaimana diatur dalam peraturan dari Mendagri.