https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Kapok, Residivis Ini Kembali Berulah Edarkan Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan

RILIS: Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, saat merilis tersangka penyalahgunaan narkoba, Sudirman yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan curat dengan sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan, kemarin (13/1). Foto: dian/s--

BACA JUGA:Pelaku Maling Motor Ditangkap Warga, Tes Urine Positif Narkoba, Proses Hukum Berlanjut

Sedangkan barang-bukti berupa 1 buah hp merek Xiaomi warna silver, uang tunai Rp100 ribu dan 9 paket narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang mana 9 paket narkotika jenis sabu dititipkan oleh Kong (DPO) kepadanya untuk dijual kembali. 

"Bila sembilan paket narkotika terjual semua, saya akan mendapatkan keuntungan Rp100 ribu," tutupnya. (chy/kms) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan